News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kubu Ganjar-Mahfud Beberkan Dugaan Ketidaknetralan Aparat, Singgung Pemasangan CCTV

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baliho bergambar Ganjar Pranowo-Mahfud MD di kawasan Batubulan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Bali, dicopot Satpol PP Provinsi Bali saat Jokowi melakukan kunjungan ke Pasar Bulan Batubulan, Selasa (31/10/2023) (kiri). Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud menyebut ada dugaan ketidaknetralan aparat dalam Pemilu.

Pentingnya menjaga netralitas

Mirip dengan Aiman, Todung Mulya Lubis yang menjadi Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud juga meminta aparat bertindak netral dalam proses pemilu.

Todung mengatakan, pihaknya akan mendirikan pos pengaduan guna meninjau setiap kasus yang dilaporkan dan memastikan pemilu bisa berlangsung dengan bersih dan adil.

Pos itu akan bertempat di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta.

"Kami harus terus-menerus berteriak soal netralitas aparat. Satu-dua hari ini TPN Ganjar-Mahfud akan buka pos pengaduan. Kami akan pelajari case by case dengan melihat bukti-buktinya. Kami akan memprioritaskan laporan ke Kapolri," kata Todung.

Todung menyebut, jika kasus ketidaknetralan itu tidak ditangani secara serius, hal itu bisa mengindikasikan adanya masalah besar.

Baca juga: Megawati Minta Kecurangan Pemilu Dicegah, Pengamat: Memang Ada Indikasi

Indikasi kecurangan

Sebelumnya, dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube PDIP hari Minggu (12/11/2023), Megawati meminta kecurangan dalam pemilu dicegah.

“Jangan biarkan kecurangan pemilu yang akhir ini yang terlihat mulai akan terjadi lagi. Gunakan hak pilihmu dengan tuntutan nurani," kata Megawati.

Pengamat politik, Airlangga Pribadi, menanggapi pernyataan Megawati itu dan mengatakan memang ada indikasi kecurangan.

Menurut Airlangga, hal itu tampak dari rentetan proses politik belakangan ini.

“Kita lihat misalnya mulai dari apa yang diutarakan oleh Bu Megawati tentang candidacy Mas Gibran Rakabuming yang memiliki persoalan kontroversi secara etis, dan kemudian secara prosedur hukum di Mahkamah Konstitusi dan ternyata bermasalah,” kata Airlangga dalam acara Kompas Malam, Minggu, (12/11/2023).

Airlangga juga menyebut adanya indikasi pemanfaatan hukum sebagai alat kekuasaan.

“Indikasi-indikasi penggunaan aparat kekuasaan yang kemudian berjalan untuk pemenangan suatu kelompok tertentu atau misalnya pencabutan balho-baliho terhadap kandidat tertentu, salah satunya kemudian yang ditekankan yang dihadapi oleh kandidat Pak Ganjar dan Pak Mahfud MD," ujarnya.

Baca juga: Saat Megawati dan Surya Paloh Bersuara, Sindir Kecurangan Pemilu Hingga Kritik Anak Jadi Cawapres

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini