TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo - Mahfud MD, Aiman Witjaksono membuka suara mengenai dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya menyinggung soal ketidaknetralan aparat di Pemilu 2024.
Aiman mengatakan dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada aturan yang berlaku terkait pelaporan terhadapnya.
"Untuk prosesnya tentu saya serahkan kepada peraturan perundang-undangan," kata Aiman saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023) malam.
Dia tak membantah pernyataannya yang menyinggung aparat tidak netral di Pemilu 2024.
"Apa yang saya sampaikan itu adalah apa yang saya alami, itu saja. Nah terkait dengan informasi itu benar atau tidak ya itu tentu harus dibuktikan di lapangan," ujar Aiman.
Sebab, Aiman menjelaskan informasi yang disampaikannya tersebut sesuai dengan yang dialaminya.
"Jadi saya sekali lagi menyampaikan apa yang saya alami," ucapnya.
Adapun laporan terhadap Aiman dilayangkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
"Yang pertama yang pasti kami melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon Presiden-Wakil Presiden yaitu Prabowo-Gibran," kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
Laporan tersebut terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
"Karena kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid," ucapnya.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak Bawaslu, Kompolnas dan Komnas HAM, Selidiki Aparat yang Tidak Netral
Fikri mengatakan dalam laporannya tersebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan ke penyidik untuk memperkuat laporannya.
"Bagi saya itu dampaknya akan memberikan yang kurang baik. Yang pertama saya melihat objektifnya untuk pihak kepolisan sebenarnya kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia, khususnya karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan," tuturnya.
Sebut Aparat Tidak Netral
Sebelumnya, Aiman membeberkan sejumlah kasus yang menjadi indikasi ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur
Menurut Aiman, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas Pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Baca juga: KSAD Jenderal Agus Subiyanto Minta Prajuritnya Netral di Pemilu 2024, Ingatkan Pidana Menanti
Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman dalam jumpa pers di Media Center TPN beberapa waktu lalu.
Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama untuk mendukung pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.
Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.
Aiman menilai bahwa hal tersebut menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.
Baca juga: Soal Isu Aparat Pasang Baliho, Pengamat Pertanyakan Fungsi Bawaslu
Dia mengeklaim pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.
Aiman pun mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Dia meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.
Sebagai contoh, dalam kasus penurunan baliho, seharusnya semua baliho diturunkan, bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud.