Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Menjawab tudingan itu, Aiman Witjaksono mengatakan pernyataan soal aparat tidak netral itu sudah sesuai fakta dan apa yang dia alami.
"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," ucap Aiman saat dihubungi.
"Bukan lah, masa saya sampaikan hoax, saya kan wartawan," sambungnya.
Meski begitu, Aiman mengaku tak ambil pusing soal laporan yang ditujukan kepada dirinya tersebut.
Dia menyebut akan kooperatif jika nantinya laporan tersebut diproses dan dirinya dipanggil untuk diperiksa oleh pihak kepolisian atas laporan tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang," ungkapnya.
Sebelumnya, Kubu pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengaku menemukan sejumlah kasus ketidaknetralan aparat dalam Pemilu 2024.
Salah satu temuan itu, ialah pemasangan kamera pengawas (CCTV) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah yang terhubung langsung dengan sejumlah Polres di Jawa Timur.
Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono berpendapat, integrasi kamera pengawas di KPU dengan Polres setempat bisa dijadikan alat untuk memantau dan mengintimidasi penyelenggara dan pengawas pemilu.
Dia mengatakan penggunaan kamera itu seharusnya difokuskan pada pengawasan surat suara setelah pencoblosan.
Akan tetapi, kata dia, pemantauan justru telah dimulai sebelum periode kampanye.
"Ini firm (dugaan kuat). Tidak hanya satu (orang pemberi informasi), ada banyak yang menginformasikan kepada saya," kata Aiman Witjaksono selaku juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam keterangannya, Senin, (13/11/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.