Aiman mengkhawatirkan, potensi intervensi aparat dalam kontestasi politik tahun depan, terutama intervensi demi mendukung pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM).
Dia mengeklaim, informasi itu didapatnya sejumlah sumber polisi yang mengaku tidak nyaman diperintah atas untuk membantu memenangkan pasangan itu.
Di samping itu, dia turut menyoroti baliho Prabowo-Gibran yang diduga dipasang oleh polisi.
Menurutnya hal tersebut, menambah kekhawatiran akan adanya tindakan yang tidak netral oleh aparat.
Aiman mengeklaim, pencopotan dan pemasangan baliho menjadi indikasi kuat adanya usaha untuk memenangkan suatu pasangan.
Dia kemudian, mendesak aparat kepolisian untuk bersikap netral. Aiman meminta mereka menjalankan tugas sesuai dengan tanggung jawab masing-masing.
Di samping itu, dia meminta adanya perlakukan yang adil dalam hal penegakan aturan.
Dilaporkan
Seperti diketahui, Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal tudingan aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
Laporan tersebut dibuat oleh Juru Bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin yang teregister dengan nomor: LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 13 November 2023.
"Yang pertama yg pasti kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon Presiden-Wakil Presiden yaitu Prabowo-Gibran," kata Fikri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (13/11/2023).
Adapun laporan yang dibuat terkait dugaan penyebaran ujaran kebencian dan penyebaran informasi bohong alias hoaks.
"Karena kita menganggap kemudian pernyataan Aiman Witjaksono ini tidak berbasis data yang konkret dan valid," ucapnya.
Fikri mengatakan dalam laporannya tersebut, pihaknya membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan ke penyidik untuk memperkuat laporannya.
"Bagi saya itu dampaknya akan memberikan yang kurang baik. Yang pertama saya melihat objektifnya untuk pihak kepolisan sebenarnya kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia, khususnya karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan," tuturnya.