Pemberhentian Bobby itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan DPC PDIP Medan bernomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 dan ditandatangani Ketua DPC PDIP Medan, Hasyim.
Surat itu diakui Bobby sudah diterima pada Senin (13/11/2023) malam.
DPC PDIP Medan sebelumnya sempat memberikan waktu tiga hari untuk Bobby mengundurkan diri dan mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDIP, sejak diminta klarifikasi oleh Bidang Kehormatan PDIP pada 6 November 2023 lalu.
Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, Bobby tak kunjung mengundurkan diri.
"Sampai batas waktu yang diberikan oleh DPP Partai bahwa Bobby Afif Nasution belum juga menyerahkan surat pengunduran diri dan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," ujar petikan surat tersebut, dikutip dari TribunMedan.com, Selasa (14/11/2023).
Dalam surat itu Hasyim mengatakan, Bobby telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
"Sehingga saudara Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," tulis surat tersebut.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Fransiskus Adhiyuda) (TribunMedan.com/Anugerah Nasution)