"Ibu-ibu yang ada di sini kalau ke salon harus bayar pajak 11 persen di dalam tagihannya kan ada 11 persen, betul enggak?"
Itu uang itu yang dicuri, bagi orang yang bayar pajak penghasilan, ada orang yang bayar 30 persen, 35 persen itu yang dicuri," katanya.
Hashim kemudian mengaku bangga dengan Prabowo yang akhirnya membatalkan kontrak terindikasi mark up tersebut.
Kontrak senilai Rp 51 triliun yang ada di meja Prabowo pun akhirnya batal.
Hashim mengatakan, Prabowo tidak merestui korupsi.
"Prabowo menolak godaan, saya bersaksi, saya saksi. Dia selamatkan uang kalian, your money, itu uang kalian. Dia selamatkan ya Rp 15-20 triliun dari tangan-tangan koruptor," ujar Hashim.
Hashim lantas mengatakan, jika Prabowo jahat, bisa saja meminta jatah satu persen atau lima persen dari kontrak tersebut.
Menurutnya, jika mendapat jatah satu persen saja, maka Prabowo bisa mengantongi Rp 510 miliar.
Kalau meminta lima persen, maka bisa mendapat Rp 2,5 triliun.
"Maaf, kalau dia jahat, kalau Prabowo jahat, dia minta saja satu persen dari rekanan. Satu persen dari Rp 51 triliun berapa? Rp 510 miliar, bisa paham kan? Kalau dia minta lima persen saja, Rp 2,5 triliun, bukan? Enggak usah gila-gila lah, enggak usah 50 persen, 100 persen, lima persen saja," katanya.