News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Buntut Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud di Bandara Sentani Papua, PDIP Lapor Bawaslu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Spanduk capres dan cawapres Ganjar-Mahfud di depan Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua yang dicopot. Pencopotan baliho sambutan kedatangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di jalan utama dekat Bandara Sentani Jayapura pada Selasa (21/11/2023) siang berbuntut panjang.

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara

TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Pencopotan baliho sambutan kedatangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo di jalan utama dekat Bandara Sentani Jayapura pada Selasa (21/11/2023) siang berbuntut panjang.

Kasus pencopotan baliho ini dilaporkan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Provinsi Papua ke Bawaslu Provinsi Papua, Kamis (23/11/2023) malam.

"Setelah menerima informasi dari pemberitaan media, tim kemudian melakukan investigasi secara langsung ke lokasi papan reklame di Bandara Sentani," ujar Wakil Ketua Bidang Hukum DPD PDI Perjuangan Provinsi Papua, Baharudin Farawowan kepada Tribun Papua.com.

Baharudin terjun langsung ke lokasi didampingi Sekretaris BBHAR Papua Abdul Haris Nepe.

Baca juga: Bawaslu DKI Usut Dugaan Pelanggaran Perangkat Desa Dukung Gibran di Pilpres 2024

Menurutnya, sudah tidak ada lagi baliho yang terpasang di papan reklame tersebut.

Pihaknya lalu mendatangi warga sekitar untuk menanyakan kebenaran informasi itu, sebagaimana diberitakan Tribun-Papua.com.

"Berdasarkan kesaksian masyarakat sekitar, bahwa benar ada pencopotan baliho Ganjar-Mahfud oleh dua orang anak muda sekitar 2 atau 3 hari sebelum kedatangan Calon Presiden Ganjar Pranowo di Jayapura," ungkapnya.

Setelah data dan bukti dianggap cukup, Baharudin dan tim langsung mendatangi Kantor Bawaslu Provinsi Papua untuk memasukkan laporan pengaduan.

Pihaknya secara serius mempelajari dan menindaklanjuti kasus pencopotan baliho Ganjar-Mahfud.

"Jika ada dugaan pelanggaran pidana maka kami akan memproses sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.

Baharudin menambahkan, apa yang dilakukan pihaknya merupakan bentuk penegakan hukum pemilu di tanah Papua.

"Penegakan hukum pemilu harus dilakukan untuk meciptakan pemilu yang damai, aman, demokratis, dan berintegritas di Bumi Cenderawasih," tandasnya.

Baca juga: Rahmat Bagja Harap Kejadian OTT Anggota Bawaslu di Medan Tak Terulang

Awal Mula Pencopotan Baliho

Sebelumnya spanduk ukuran besar bertuliskan 'Rakyat Papua Bersama Ganjar-Mahfud' dicopot di jalan menuju Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Pencopotan spanduk itu sesaat Ganjar Pranowo tiba di Bandara Sentani, Jayapura, Selasa (21/11/2023) siang.

Petugas yang enggan disebutkan namanya mengaku disuruh oleh atasannya untuk mencabut spanduk yang dipasang di papan reklame, dekat lampu merah jalan menuju Bandara Sentani.

"Saya hanya bertugas, dan diperintah harus dilepas," ujar pemuda tersebut kepada Tribun-Papua.com, Selasa (21/11/2023).

Sementara, kedatangan Ganjar ke Papua bukan dalam rangka kampanye.

Melainkan, diundang oleh barisan pendukungnya untuk melihat Papua secara dekat, sekaligus mendengarkan aspirasi masyarakat yang memprakarsai dukungan kepadanya.

Selain itu, Ganjar juga dijadwalkan memberikan kuliah umum di Universitas Cenderawasih (Uncen).

Sayangnya, mantan Gubernur Jawa Tengah itu ditolak oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPMF) dari 9 fakultas di Uncen.

Mereka menggelar demonstrasi dan memblokade gerbang Auditorium Uncen di Distrik Abepura.

Ketua BEM FH Uncen, Yanes Hisage, mengatakan kampus bukan tempat kampanye politik praktis.

"Uncen didirikan untuk mendidik dan mengajar agar menjadi mahasiswa yang berprestasi, bukan berpartisipasi dalam kampanye politik praktis lalu terjerumus," ujarnya kepada Tribun Papua.com.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul BREAKING NEWS: Baliho Ganjar-Mahfud Dicopot, PDI Perjuangan Melapor ke Bawaslu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini