TRIBUNNEWS.com - Calon Bupati Indramayu, Jawa Barat, nomor urut tiga, Nina Agustina, memutuskan melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), buntut insiden di Desa Tegaltaman, Kecamatan Sukra, beberapa waktu lalu.
Diketahui, saat hendak berkampanye ke Desa Tegaltaman, Jumat (1/11/2024), Nina merasa dicegat oleh sejumlah oknum yang diduga pendukung rivalnya, Lucky Hakim.
Buntut pencegatan itu, Nina sempat mengamuk kepada warga setempat, sembari membawa-bawa nama ayahnya, Da'i Bachtiar.
"Saya anak Da'i Bachtiar," ujar Nina dengan suara tinggi kala itu, dilansir TribunJabar.id.
Pada Selasa (5/11/2024), tim kuasa hukum Nina mendatangi Bawaslu Kabupaten Indramayu untuk melaporkan insiden itu.
Pihak Nina menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran kampanye.
Sebab, kata tim kuasa hukum Nina, insiden itu mengacaukan kegiatan kampanye Nina di Desa Tegaltaman.
"Kami dari tim hukum pemenangan 03 resmi melaporkan kejadian di wilayah Sukra," ungkap tim hukum pemenangan Nina, Miftah, kepada TribunCirebon.com, Selasa.
"Laporannya sendiri adalah terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan beberapa orang di wilayah Kecamatan Sukra."
"Sehingga, menyebabkan kampanye yang akan dilaksanakan oleh paslon 03 ini tidak terlaksana," imbuh dia.
Lebih lanjut, Miftah mengungkapkan pihaknya telah membawa serta barang bukti, termasuk foto dan video.
Baca juga: Saling Sentil Cabup Indramayu Nina Agustina dan Lucky Hakim: Bermula dari Video Viral Anak Jenderal
Miftah juga mengatakan pihaknya menyiapkan saksi mata yang mengetahui insiden di Desa Tegaltaman.
"Saksi dan bukti-bukti kita sudah koordinasi dengan Bawaslu. Kita serahkan semua ke Bawaslu. Saksi sekitar lima atau enam orang," pungkasnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Indramayu, Ahmad Tabroni, memastikan pihaknya telah menerima laporan dari kubu Nina.