Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochamad Afifuddin mengatakan ada ide sebagian penyelenggaraan debat capres-cawapres pada Pilpres 2024 digelar di luar Provinsi DKI Jakarta.
Afifuddin menyebut hal itu masih sebatas wacana karena harus mempertimbangkan berbagai hal, termasuk akses media maupun kemauan masing-masing kubu kandidat.
"Itu masih wacana kami, tapi pasti yang di antaranya pasti di Jakarta. Ada wacana sebagian tidak di Jakarta," kata Afifuddin saat ditemui di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11/2023).
Afifuddin pun menerangkan bahwa ide ini datang lantaran pada penyelenggaraan debat pilpres sebelumnya, 5 kali pelaksanaan debat seluruhnya digelar di wilayah Jakarta.
"Kalau dulu di Jakarta semua, tentu pasti banyak pertimbangan kalau di luar Jakarta apakah pada mau," ujar dia.
Adapun wacana sebagian debat pilpres digelar di luar Jakarta akan dikomunikasikan kepada masing-masing kandidat.
Pada intinya, lanjut Afifuddin, keputusan akhir adalah persetujuan dari setiap pihak yang terlibat.
"Kami sih mengidekan tidak semua di Jakarta, tapi tentu kami juga harus menyampaikan, mengomunikasikan ke para LO, perwakilan calon presiden, terkait rencana itu, jadi tidak sepihak intinya," kata Afifuddin.
Lebih lanjut, KPU sedang melakukan finalisasi soal debat capres-cawapres yang akan dilangsungkan selama 5 kali dalam masa kampanye Pilpres 2024.
Pembicaraan mengenai pelaksanaan debat Pilpres 2024 akan melibatkan para pihak dari masing-masing kubu, mengenai durasi, lokasi debat, hari pelaksanaan, dan topik yang dibahas.
Afifuddin menekankan bahwa tema dari debat tidak akan berubah, dan akan selaras dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Tema-temanya seputar demokrasi hingga penegakan hukum.
"Yang pasti tema nya tidak berubah, tidak berbeda jauh dengan yang ada dalam RPJMN dan UU, tema-tema seputar demokrasi, penegakan hukum dan seterusnya," kata Afifuddin.
3 kali untuk capres, 2 kali untuk cawapres
Sebelumnya, KPU mengatakan akan memfasilitasi debat untuk ketiga pasangan capres-cawapres, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Prabowo-Mahfud MD.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat akan digelar sebanyak 5 kali, yakni 3 kali untuk debat capres, dan 2 kali untuk debat cawapres.
"Untuk kampanye dengan metode debat, untuk calon presiden dan calon wakil presiden, menurut UU Pemilu frekuensinya 5 kali. Dalam 5 kali itu ditentukan 3 kali untuk calon presiden, dan 2 kali antar calon wakil presiden," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Pembicaraan mengenai pelaksanaan debat Pilpres 2024 akan melibatkan para pihak dari masing-masing kubu, mengenai durasi, lokasi debat, hari pelaksanaan, dan topik yang dibahas.
"Tentang misalkan kapan waktunya, dilaksanakan dimana, durasinya berapa lama, metode peliputannya, termasuk topik apa saja yang menjadi bahan dalam perdebatan kampanye, di UU Pemilu ruang lingkupnya juga sudah ditentukan," ungkap Hasyim.
KPU pun juga akan merumuskan topik-topik debat dengan melibatkan pihak yang berkompeten untuk menjadi tim panelis dari KPU. Termasuk juga pemilihan moderator yang netral.
"Nanti kami mohon bantuan dari para pihak yang berkompeten dalam bidang tersebut untuk menjadi tim panelis KPU untuk merumuskan topik-topik tersebut," kata Hasyim.
(Tribunnews)