Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan memfasilitasi debat untuk ketiga pasangan capres-cawapres yang telah ditetapkan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, debat akan digelar sebanyak 5 kali di mana 3 kali untuk debat capres, dan 2 kali untuk debat cawapres.
"Untuk kampanye dengan metode debat, untuk calon presiden dan calon wakil presiden, menurut UU Pemilu frekuensinya 5 kali. Dalam 5 kali itu ditentukan 3 kali untuk calon presiden, dan 2 kali antar calon wakil presiden," kata Hasyim dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/11/2023).
Namun pembicaraan terkait hal ini baru akan dilakukan setelah setelah ketiga capres-cawapres mendapatkan nomor urutnya. Penentuan nomor urut sendiri akan digelar KPU pada Selasa (14/11/2023) besok.
Pembicaraan mengenai pelaksanaan debat Pilpres 2024 akan melibatkan para pihak dari masing-masing kubu, mengenai durasi, lokasi debat, hari pelaksanaan, dan topik yang dibahas.
"Tentang misalkan kapan waktunya, dilaksanakan dimana, durasinya berapa lama, metode peliputannya, termasuk topik apa saja yang menjadi bahan dalam perdebatan kampanye, di UU Pemilu ruang lingkupnya juga sudah ditentukan," ungkap Hasyim.
KPU pun juga akan merumuskan topik-topik debat dengan melibatkan pihak yang berkompeten untuk menjadi tim panelis dari KPU. Termasuk juga pemilihan moderator yang netral.
"Nanti kami mohon bantuan dari para pihak yang berkompeten dalam bidang tersebut untuk menjadi tim panelis KPU untuk merumuskan topik-topik tersebut," kata Hasyim.
Adapun masa kampanye Pilpres 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
Sebagaimana diketahui, KPU RI resmi menetapkan tiga pasangan capres dan cawapres yang akan bertarung di Pilpres 2024. Ketiganya adalah Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, pada Senin (13/11/2023).
Ketiga pasangan dinyatakan memenuhi syarat, baik untuk dokumen administrasi persyaratan pendaftaran, maupun hasil tes kesehatan.
Keputusan penetapan ketiga pasangan capres-cawapres ini diambil setelah KPU melakukan sidang rapat pleno tertutup. Hasil keputusan sidang pleno tertutup ini juga dituangkan KPU dalam Surat Keputusan Nomor 1632 Tahun 2023.
Sebagai informasi pasangan Anies - Muhaimin diusung oleh Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) yang beranggotakan Partai Nasdem, PKB, dan PKS.
Sementara pasangan Ganjar - Mahfud diusung oleh koalisi poros PDIP bersama PPP, Partai Perindo, dan Partai Hanura.
Sedangkan pasangan Prabowo - Gibran didaftarkan oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Gerindra, Golkar, PAN, Demokrat, Partai Gelora, dan Partai Bulan Bintang (PBB).
KPU berikutnya akan menggelar penentuan nomor urut ketiga paslon pada Selasa (14/11/2023) besok.