News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Fachrul Razi Ungkit Pencopotan Dirinya Dari Kursi Menteri Agama, Istana dan Stafsus Menag Bereaksi

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Eks Menteri Agama, Fachrul Razi. Istana dan Staf Khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik memberikan tanggapan atas penyataan Fachrul Razi baru-baru ini.

"Saya tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa isu pergantian bapak Fachrur Razi sebagai Menteri Agama dan isu/kasus yang lain, baru diangkat saat ini, di tengah proses kotestasi politik dalam pemilu. Dalam istilah Bapak Presiden: untuk apa diramaikan? Dan untuk kepentingan apa itu diramaikan?" kata Ari, Senin (4/12/2023).

Ari mengatakan dalam mengangkat dan memberhentikan menteri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki banyak pertimbangan.

"Dalam hal pengangkatan dan pemberhentian Menteri, Presiden pasti mempertimbangkan banyak hal, untuk yang terbaik bagi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara," katanya.

Terkait pembubaran FPI, kata Ari tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani enam Menteri dan Kepala Lembaga dibawah koordinasi Menkopolhukam.

Kementerian tersebut yakni Mendagri, Menkumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala BNPT.

"SKB 6 Kementerian dan Lembaga itu disampaikan pemerintah setelah rapat bersama yang dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam pada tanggal 30 Desember 2020. Jejak digitalnya bisa dicheck lagi," ujarnya.

Terpisah, staf khusus Menag bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo mengatakan pencopotan Fachrul Razi tak ada sangkut pautnya dengan pelantikan Yaqut Cholil Qoumas pada Desember 2020 lalu.

Wibowo menegaskan pergantian menteri menjadi hak prerogratif Presiden.

“Setahu saya, pesan yang disampaikan Presiden saat melantik Gus Yaqut (yaqut Cholil Qoumas) adalah agar melakukan percepatan reformasi birokrasi, serta menguatkan persaudaraan seluruh elemen bangsa,” kata Wibowo dalam keterangan tertulis, Senin (4/12/2023).

Wibowo menegaskan, Gus Yaqut mendapat mandat untuk memperbaiki tata kelola Kementerian Agama.

"Dilantik sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut mendapat mandat untuk melanjutkan agenda reformasi birokrasi guna memperbaiki tata kelola Kementerian Agama," tuturnya.

Wibowo mengatakan, dengan jumlah satuan kerja (satker) terbesar lebih 4.000 satker maka dibutuhkan kepemimpinan dengan akselerasi terukur.

Diklaimnya, Gus Yaqut ingin Kemenag meninggalkan kesan old style.

Salah satunya transformasi digital.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini