News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pekerjaan Rumah Paslon Pilpres Terhadap Perbaikan Sektor Hukum

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahkamah Konstitusi

TRIBUNNEWS.COM - Sektor hukum menjadi wilayah yang tak kalah seksi dibahas selain sektor lainnya seperti pendidikan hingga kesehatan.

Apalagi, jelang Pilpres 2024, situasi negeri dihebohkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi terkait usia Cawapres.

Lantas isu hukum bakal menjadi pekerjaan rumah para pasangan calon untuk bertarung dalam perbaikan hukum negeri.

Di sisi lain, peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah menilai Pemilu 2024 tidak akan banyak melahirkan perbaikan signifikan dalam bidang hukum, utamanya pemberantasan korupsi.

Baca juga: Respons Jokowi soal Tudingan Intervensi Kasus e-KTP Setya Novanto yang Diceritakan Agus Rahardjo

"Kalau melihat program dari ketiga paslon, semua relatif sama di bidang hukum. Memang beberapa hal kembali digoreng menjelang pemilu, terutama soal korupsi dan kebebasan berekpresi khususnya UU ITE," ujarnya.

"Tapi publik pesimis, mengingat kenapa menjelang pemilu saja isu ini muncul?" terangnya.

Castro, sapaan akrabnya, juga mempersoalkan konsistensi antara rekam jejak dan isu perbaikan hukum.

Selain itu, ia juga menitikberatkan pada partai politik yang berada di belakang masing-masing capres-cawapres.

"Dan jangan lupa, di balik ketiga paslon ini adalah partai-patai yang juga mengamini keputusan-keputusan politik dan hukum yang kontraproduktif dengan pemberantasan korupsi."

"Misalnya revisi UU KPK, di mana hampir semua partai menyetujui itu. Bahkan UU yang anti rakyat dan pro investasi, juga lahir dari partai-partai dibalik ketiga paslon itu. Ini yang tidak boleh dilupakan publik," tegasnya.

Castro menekankan bahwa baik tidaknya penegakan hukum, termasuk perkara korupsi, sangat bergantung dari seberapa besar keterlibatan partisipasi publik dalam perumusan kebijakan, khusunya dalam pembentukan UU.

"Dan ini yang seolah dihindari oleh DPR dan pemerintah. Jadi partisipasi itu cenderung manipulatif dan cherry picking. Hanya melibatkan orang-orang yang seleranya sejalan dengan jalan pikiran kekuasaan," papar dia.

Bertarung Isu Hukum dan HAM

Debat perdana capres-cawapres bakal digelar pekan depan, tepatnya pada Selasa (12/12/2023).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini