7. Penguatan kualitas manusia bidang hukum dengan:
- Memperbaiki proses rekrutmen staf, lelang jabatan, serta promosi APH meliputi Polri, Kejaksaan, dan Lembaga Kehakiman dengan mengedepankan transparansi dan meritokrasi.
- Mewajibkan pejabat APH untuk melaporkan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) secara periodik dengan standar pelaporan yang lebih akuntabel.
- Memperbaiki kesejahteraan APH dengan pengukuran kinerja yang lebih objektif.
- Melakukan pengawasan yang ketat terhadap pejabat APH termasuk di lingkungan peradilan.
8. Bersama dengan Mahkamah Agung mendorong penyempurnaan sistem informasi terintegrasi di lingkungan peradilan, (pidana, perdata, tata usaha negara, kekayaan intelektual, dan hubungan industrial) yang mencakup seluruh kamar dan tingkatan;
9. Menguatkan lembaga HAM nasional, menuntaskan kasus pelanggaran HAM dan mendorong pemulihan sosial-ekonomi korban pelanggaran HAM;
10. Memberikan penghormatan dan jaminan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat dalam seluruh tahapan pembangunan sehingga tidak terjadi penyingkiran dari ruang hidupnya.
Program Prabowo-Gibran
Prabowo-Gibran memiliki program terkait hukum dengan judul reformasi hukum yang tertuang dalam program kerja dengan sebutan 'Asta Cita'.
Selain itu, reformasi hukum itu turut masuk menjadi 17 program prioritas Prabowo-Gibran.
Dalam program tersebut, Prabowo-Gibran menitikberatkan kepada kesamaan masyarakat Indonesia di mata hukum.
Baca juga: TKN Prabowo dan Timnas AMIN Saling Tuding soal Perubahan Format Debat, Benarkah Gibran Diuntungkan?
Menurut mereka, ketika kesamaan hukum terealisasi, maka akan berdampak pula pada stabilitas ekonomi dan demokrasi.
"Kesamaan hak setiap orang di mata hukum dan kepastian penegakan hukum merupakan salah satu prasyarat stabilitas ekonomi dan demokrasi," demikian tertulis dalam dokumen visi-misi Prabowo-Gibran dengan judul 'Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045'.