News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Koordinator ICW Berharap Capres dan Cawapres Jadikan Agenda Pemberantasan Korupsi Sebagai Prioritas

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat berkampanye di Donggala, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023).

TRIBUNNEWS.COM - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan, pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) harus menjadikan agenda pemberantasan korupsi sebagai prioritas. 

“Bagusnya para paslon menjadikan hal itu saja sebagai prioritas untuk dikampanyekan dan direalisasikan agar Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia jadi membaik,” ungkap Agus dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023). 

Pada akhir 2022, Corruption Perception Index (CPI) Indonesia terjun bebas dari skor 38 menjadi 34 atau peringkat 110 dari 180 negara. Peringkat tersebut jauh di bawah negara Asia Tenggara lainnya seperti Singapura, Malaysia, Vietnam, dan Thailand

Agus menegaskan, agenda pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan. Terlebih kenyataan hari ini, terjadi pelemahan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Rasanya sulit berharap dengan kondisi sekarang. Masalahnya di hulu yaitu UU KPK sudah direvisi, serta penyidik dan staf yang berintegritas sudah disingkirkan,” ucap Agus. 

Baca juga: Diaspora Indonesia di Eropa: Ganjar-Mahfud Kombinasi Pasangan Capres dan Cawapres Paling Lengkap

Maka dari itu, tak ada kata lain dan bukan, lanjut Agus, untuk mengembalikan kekuatan KPK, harus kembali ke UU KPK 30 tahun 2002. 

“Jokowi dulu waktu kampanye berjanji akan memperkuat KPK tapi ujungnya melemahkan KPK,” tegas Agus. 

Selain itu, kata Agus, hal ini sangat penting, jika agenda pemberantasan korupsi dijadikan bahan kampanye oleh paslon dan ditagih terus saat mereka terpilih. 

“Saya rasa kalau mendorong relatif mudah karena politisi suka tebar janji, repotnya menagih agar mereka merealisasikan janjinya. Ini yang susah,” sebut Agus. 

Sementara itu, pada pemerintahan yang sekarang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD telah membentuk tim reformasi hukum yang salah satunya membahas IPK. 

“Kalau IPK  sendiri, Menkopolhukam beberapa bulan lalu sudah merespon dengan membentuk tim reformasi hukum dan hasilnya sudah ada. Ya minimal oleh Jokowi agar IPK 2024 yang tinggal hitungan hari bisa meningkat lagi,” tandas Agus. 

Adapun tim percepatan reformasi hukum tersebut terbagi menjadi empat kelompok kerja, yaitu kelompok kerja reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum, kelompok kerja reformasi hukum sektor agraria dan sumber daya alam, kelompok kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi; dan kelompok kerja reformasi sektor peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Canangkan Program Santripreneur, Yenny Wahid: Ganjar-Mahfud Punya Kepedulian Besar untuk Pesantren

Komitmen Ganjar dalam berantas korupsi

Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menegaskan komitmennya untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 

"Kemarin waktu kami di Kendari, bapak ibu ada yang bertanya kepada saya, pada saat beliau bertanya 'Pak sikat KKN', wah sesuatu yang ternyata memang dirasakan oleh masyarakat. Ini komitmen kami dengan Pak Mahfud,” tutur Ganjar di Palu, Sulawesi Tengah, Senin (4/12/2023).

Ganjar menjelaskan, selama 10 tahun dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah, dia menggunakan tagline 'Mboten Korupsi Mboten Ngapusi' yang artinya 'tidak korupsi dan tidak menipu'.

“Maka, pidato saya begitu terpilih, saya kumpulkan ASN saya. Bapak ibu, mulai hari ini tidak ada korupsi, mulai hari ini tidak ada gratifikasi. Mulai hari ini tidak ada jual beli jabatan. Mulai hari ini tidak ada sogok-sogokan,” jelas Ganjar.

Selama menduduki posisi sebagai Gubernur Jawa Tengah, Ganjar mengaku telah mencopot sejumlah pejabat yang kedapatan korupsi. Dia menegaskan tidak pandang bulu, bersama Mahfud Md akan memberantas korupsi di Indonesia, termasuk juga membenahi pendekatan dan kepastian hukum.

“Pak Mahfud bisa apa? Pak Mahfud cuma Menko kok. Saya ceritakan itulah hebatnya Pak Mahfud, Menko itu tugasnya mengkoordinasi, tidak mengeksekusi. Tapi bapak ibu boleh lihat penjelasan beliau setiap bertemu, beliau teriak keras," tuturnya.

Hal itulah, menurut Ganjar, yang membuat sejumlah kasus hukum, termasuk korupsi di tanah air mampu dituntaskan. 

“Pak Mahfud pernah bilang, ‘Saya sebetulnya Menko tidak bisa mengeksekusi, tapi saya sampaikan kepada publik agar kemudian orang yang harus melakukan itu ditampakkan untuk melakukan’, dan terbungkamlah kasus korupsi banyak-banyak karena keberanian Pak Mahfud,” tutup Ganjar. (***Deska***) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini