News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ade Armando dan Kontroversinya

Polemik Ade Armando soal Dinasti Politik, Massa Minta Ade Dipecat hingga Menanti Sikap Kaesang

Penulis: Daryono
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ade Armando dan massa yang geruduk kantor DPW PSI Yogyakarta

Hal kedua, Hasto meminta aparat kepolisian menangkap Ade Armando karena terindikasi upaya penyebarluasan video bohong, memuat konten hoax yang menurutnya tidak sesuai  fakta hukum.

"Kami meminta kepolisian menangkap Ade Armando karena terindikasi penyebarluasan video bohong," tegasnya.

Hasto memberikan waktu dua hari kepada pengurus DPW maupun DPP PSI untuk menentukan sikap politiknya.

Apabila tidak segera menentukan sikap politik, para relawan pedukung keistimewaan ini mengancam akan menurunkan seluruh atribut PSI di DIY.

"Kalau gak ada sikap yang jelas kami akan bersihkan simbol PSI di Jogja. Kami copot baliho PSI di Jogja. Ngapain bertengger disini kalau kadernya menghina Jogja," tegas Hasto.

DPW PSI bakal sampaikan tuntutan massa ke DPP PSI

Menanggapi tuntutan massa, Wakil Sekretaris DPW PSI DIY Ari Hidayat menyatakan pihaknya menghormati maksud dan tujuan massa PAMAN USMAN menggelar aksi. 

Sayangnya pihaknya tidak dapat menyampaikan hal yang pasti sebab apa yang disuarakan massa PAMAN USMAN baru akan diteruskan ke DPP PSI.

"Kami mendukung dan paham tentang Keistimewaan Jogja. Nanti aspirasi ini kami sampaikan ke DPP. Hari ini kami respon dan akan segera ditanggapi," jelasnya.

Massa Paman Usman berorasi di depan Kantor DPW PSI DIY, Senin (4/12/2023)

Namun, soal ancaman penurunan baliho PSI di wilayah Jogja, kader dan caleg PSI DPRD Kota Yogyakarta Kus Hendarto menilai hal itu melanggar undang-undang. 

Apabila hal tersebut terjadi, PSI menyerahkan hal itu kepada polisi. 

"Seumpama ada tindakan anarkisme pencabutan baliho dan APK milik kami (PSI) itu akan kami serahkan ke pihak berwenang secara hukum. Masyarakat biar menilai tindakan itu. Soal APK sudah diatur UU nomor 7 tahun 2017 dan UU nomor 4 tahun 1991 kalau pasang kemudian dilarang ada sanksinya," ujarnya. 

Kaesang disebut bakal beri pernyataan soal Ade Armando

Hingga saat ini, Kaesang Pangarep belum bersuara soal polemik Ade Armando. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini