News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Pendukung Anies - Cak Imin Bakal Nobar Debat Capres-Cawapres

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyapa awak media saat menghadiri deklarasi kampanye pemilu damai yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), di halaman gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (27/11/2023). Deklarasi Kampanye Pemilu Damai dihadiri tiga pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden. Diketahui, kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. Kampanye akan digelar selama 75 hari. Selanjutnya, KPU menetapkan 11-13 Februari 2024 sebagai masa tenang. Para peserta Pemilu 2024 tidak boleh lagi berkampanye. Pemungutan suara akan dilakukan 14 Februari 2024. Tribunnews/Jeprima

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan capres cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN), akan menggelar nonton bareng alias nobar debat capres dan cawapres Pilpres 2024.

Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi mengungkapkan, nobar tersebut digelar untuk para pendukung AMIN.

"Jadi, kami dari tim AMIN ini dalam debat capres ingin mengadakan nobar, untuk semua yang pendukung AMIN untuk menonton," kata Syaugi di Rumah Perubahan, Jalan Diponegoro 10, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Dengan adanya nobar tersebut, Syaugi berharap pendukung AMIN semakin yakin dengan kemampuan para capres dan cawapres, terutama pasangan AMIN.

"Seperti Pak Anies selalu mengatakan rakyat harus diberitahu bagaimana kemampuan calon presiden dan calon wakil presidennya, mudah-mudahan lancar," ucapnya.

AMIN Siap Hadapi Debat

Di tempat yang sama, Juru Bicara Timnas Anies Baswedan- Muhaimin Iskandar (AMIN) Billy David Nerotumilena mengatakan pasangan AMIN siap menghadapi debat.

Namun demikian, Billy menyebut pihaknya masih menunggu KPU memutuskan format debat capres dan cawapres.

"Pak Anies dan Gus Imin menyatakan kesiapannya apapun yang akan disepakati," ujar dia.

"Saya rasa paslon yang lain sudah menyatakan kesiapannya kita hargai, dan kita tungu sama-sama teknisnya atau inovasi apa yang akan dihadirkan KPU di debat untuk tanggal 12 dan seterusnya," pungkasnya.

KPU Gelar Rapat Bahas Format Debat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar rapat tertutup bersama ketiga tim pasangan capres cawapres, Rabu (6/12/2023). 

Rapat kedua ini merupakan sarana bagi KPU RI untuk menyampaikan ihwal format debat capres cawapres yang bakal berlangsung perdana pada Selasa (12/12/2023) mendatang kepada tim masing-masing pasangan calon. 

Baca juga: Audiensi ke KPU, Amnesty International Minta Pelanggaran HAM Berat Masuk di Debat Pilpres

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengatakan ada beberapa poin pembahasan dalam rapat kali ini, yakni: format debat, tema debat, panelis, dan moderator.

“Kami akan melangkah detail lagi,” kata Hasyim dalam sambutannya sebelum memulai rapat. 

Hasyim mengungkit ihwal hasil rapat sebelumnya menarik perhatian publik. Atas hal itu banyak catatan bagi KPU untuk mematangkan format debat yang bakal berlangsung sebanyak lima kali ini. 

Lebih lanjut ia juga menyatakan KPU bakal mengupayakan format debat yang terbaik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 

Sebelumnya, Rabu (29/11/2023) KPU melakukan rapat pertama dengan tim masing-masing paslon terkait format debat capres cawapres.

Rapat itu berlangsung usai paginya KPU bertemu dengan para ahli untuk membahas mekanisme debat.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta, Jumat (24/11/2023).  (Tribunnews.com/Fahdi Falevi)

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, debat ini sebagai sarana KPU menyampaikan ihwal formasi debat. 

Dalam rapat para tim pasangan calon dipersilakan untuk memberikan saran dan masukkan. Namun hal itu ditegaskan Idham tak bakal memengaruhi KPU dalam memutus format debat. 

“Tim kampanye memang KPU persilakan untuk memberikan masukan dan tanggapannya tetapi nanti keputusannya akan diambil oleh KPU secara mandiri,” kata idham di Kantor KPU RI, Senin (4/12/2023). 

“Secara mandiri itu artinya KPU mengambil keputusan secara legal framework, kerangka hukum, ya,” sambungnya. 

Hingga tulisan ini dimuat KPU masih dalam proses rapat dan hasilnya masih belum diketahui oleh seluruh awak media. 

Debat Perdana 

Debat perdana capres cawapres bakal berlangsung di KPU RI, Jakarta.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi ihwal debat bakal berlangsung pada tanggal 12 Desember 2023, pukul 19.00 WIB

"Ya benar, rencananya demikian," kata Hasyim saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Negara Tetangga Naik hingga Presiden Terpapar, Berdampak ke Pemilu di Indonesia?

KPU RI telah merancang tema debat capres cawapres peserta Pilpres 2024. Adapun berikut tema debat capres cawapres Pilpres 2024:

- Debat pertama: Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, dan Penguatan Demokrasi.

- Debat kedua: Pertahanan, Keamanan, Geo Politik, dan Hubungan Internasional.

- Debat ketiga: Ekonomi (Kerakyatan dan Digital), Kesejahteraan Sosial, Investasi, Perdagangan, Pajak (Digital), Keuangan, Pengelolaan APBN dan APBD, Infrastruktur.

- Debat keempat: Energi, SDA, SMN, Pangan, Pajak Karbon, Lingkungan Hidup, dan Agraria, dan Masyarakat Adat.

- Debat kelima: Teknologi Informasi, Peningkatan Pelayanan Publik, Hoaks, Intoleransi, Pendidikan, Kesehatan (Post-COVID Society), dan Ketenagakerjaan.

KPU RI telah menetapkan tanggal debat capres cawapres yang bakal berlangsung di Jakarta, yakni pada 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2023, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.

Ada total enam segmen dalam lima kalo debat pasangan capres cawapres mendatang.

Hal itu tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum.

Debat bakal dilakukan dengan durasi 150 menit dengan rincian 120 menit untuk segmen debat, dan 30 menit untuk jeda iklan.

Adapun format debat pasangan calon dilakukan dengan format kandidat-moderator. Debat pasangan calon dan pendalaman materi akan dipandu oleh moderator.

Masing-masing capres-cawapres tidak boleh diwakili orang lain dalam acara debat ini.

Apabila masing-masing berhalangan hadir, ia harus membawa bukti keterangan pihak terkait dan menyampaikannya ke KPU maksimal 3 hari sebelum debat dihelat.

Hal ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini