Dipersilakan Keluar dari PSI
Sementara itu, Kaesang Pangarep mempersilakan Ade Armando untuk keluar dari PSI bila tidak bisa mengikuti aturan konstitusi terkait Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menyebut bahwa PSI taat konstitusi.
"Kami partai PSI taat pada aturan konstitusi apalagi yang menyangkut Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Kaesang di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (6/12/2023)
Oleh karena itu, ia mempersilakan Ade serta kader PSI yang tidak bisa mengikuti Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 supaya keluar dari partai.
"Bang Ade atau kader lain yang tidak bisa taat, bisa keluar saja dari PSI," ujarnya.
Kaesang lantas mengaku bahwa dirinya merupakan bagian dari Yogyakarta.
"Saya bagian dari Yogyakarta, saya juga menikah di Yogyakarta, istri saya juga orang Yogya," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan internal mengenai pernyataan yang dilontarkan oleh Ade Armando.
"Beliau (Ade Armando) sudah minta maaf kalau pernyataan itu menyinggung berbagai pihak."
"Dia tidak ada bermaksud begitu, itu menanggapi saja, dinamika yang terjadi di masyarakat," kata Grace di Malang, Jawa Timur, Senin (4/12/2023).
Grace menyampaikan, pernyataan resmi PSI soal Ade akan disampaikan langsung oleh Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
"Jadi, nanti saya rasa Mas Ketum akan membuat pernyataan," terangnya.
Grace juga belum bisa menjelaskan akan diberi atau tidaknya sanksi kepada Ade Armando.