News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Cak Imin Bakal Tingkatkan Dana Desa Hingga Rp 5 Miliar Jika Menang Pilpres 2024

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon wakil presiden RI (cawapres) nomor urut 1, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, bakal meningkatkan dana desa hingga Rp 5 Miliar per desa, jika memenangkan Pilpres 2024.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri launching 1 Juta Jubir Desa AMIN, di Gedung Pandan Sari, Taman Wiladatika, Cibubur, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

"Nanti kita itung lagi. Awalnya kita ingin 5 Miliar per desa nanti faktanya kita pasti dengan hitungan-hitungan yang bisa lebih besar dari itu," kata Cak Imin.

Cak Imin menyebut, alokasi anggaran tersebut hanyalah patokan.

Bisa jadi, lanjut Cak Imin, besaran alokasi anggaran per desa berbeda.

Hal itu tergantung pertimbangan lebih lanjut.

Baca juga: Cak Imin akan Evaluasi Kartu Prakerja Bila Terpilih, Program Disebut hanya Hasilkan Penonton Youtube

"Bisa jadi per desa tidak sama bergantung tanggung jawab bebas korupsi, penggunaan yang baik," ujar Ketua Umum DPP PKB itu.

Cak Imin menambahkan, dia tidak segan untuk memotong alokasi dana desa jika perangkat desa tidak serius mengelolanya.

"Kalau dana desa enggak bener cara gunakannya diperkecil. Tapi kalau dana desa yang pengunaannya bagus diperbesar," katanya.

Sebagai catatan, setiap desa menerima anggaran Dana Desa sekitar Rp 1,1 miliar hingga Rp 1,3 miliar pada tahun 2023.

Baca juga: Kampanye Capres-Cawapres Hari Ini, Anies Sambangi Lampung, Cak Imin Luncurkan 1 Juta Jubir Desa AMIN

Besaran tersebut berasal dari 8,1 persen dana transfer pusat ke daerah.

Sementara itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam Rapat Panja revisi UU Desa pada 6 Juli menyetujui alokasi Dana Desa dari anggaran transfer daerah dinaikkan menjadi 20 persen.

Dengan demikian, setiap desa berpotensi menerima Dana Desa sekitar Rp 2 miliar per tahun setelah revisi tersebut disahkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini