Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, mengeluarkan pendapatnya soal pemberantasan korupsi di Indonesia.
Anies mengatakan, ada empat cara yang mesti dilakukan untuk menangani masalah ini.
"Koruptor dijerakan dengan undang-undang perampasan aset disahkan dan hukumannya mengikuti pemiskinan, satu," kata Anies dalam debat capres, Selasa malam.
Anies juga mengatakan, undang-undang KPK harus direvisi.
"Kedua, undang-undang KPK harus direvisi sehingga KPK menjadi lembaga yang kuat kembali," sambung Anies.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menginginkan pemberantasan korupsi melibatkan masyarakat secara luas, bukan hanya aparat penegak hukum.
"Ketiga, memberikan imbalan atau reward kepada mereka yang membantu melakukan pelaporan, penyelidikan sehingga ketika melaporkan kita akan punya partisipasi masyarakat dan itu dibolehkan oleh undang-undang."
"Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tetapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi," jelasnya.
Terakhir, Anies mengatakan, standar etika untuk pimpinan lembaga antirasuah harus tinggi.
"Keempat, adalah standar etika untuk pimpinan KPK harus standar yang tinggi," ucap Anies.
Prabowo Subianto
Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, menegaskan ia setuju dengan pendapat Ganjar Pranowo dalam hal pemberantasan korupsi.
"Terus terang saja saya dalam hal ini setuju dengan sikap dan jawaban dari Pak Ganjar, masalah korupsi," ucap Prabowo dalam debat capres.
Menurut mantan Danjen Kopassus, korupsi merupakan pengkhianatan terhadap bangsa.