News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

KPK Bakal Undang Tiga Capres pada Januari 2024

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gagasan Anies, Prabowo dan Ganjar di Debat Pilpres 2023 tentang pemberantasan korupsi, Selasa malam, 12 Desember 2023, dinilai terlalu menyentuh ranah teknis dan dianggap hanya janji kampanye belaka. KPK ingin pastikan komitmen Anies Baswedan, Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo dalam pemberantasan korupsi, Januari 2024 mereka diundang ke KPK.

Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan. 

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu bilang, seorang pejabat harus memberikan contoh yang baik ke bawahannya.

“Untuk para pejabat, ada dua yang penting sekali. Satu, biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi yang baik, sehingga pada saat menduduki jabatan tidak ada lagi jual beli jabatan,” ucap Ganjar.

“Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya, kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” lanjutnya.

Baca juga: Ganjar Sentil Prabowo soal Kelangkaan Pupuk: Pikniknya Kurang Jauh 

Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Ganjar bilang, kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp230 triliun.

Jika dialihkan ke anggaran kesehatan, jumlah ini setara dengan biaya pembangunan 27.000 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).

“Kita tunjukkan sekali lagi teladan dari seorang pemimpin, dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu,” tandasnya.

Gagasan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, tak jauh berbeda. 

Jika terpilih sebagai presiden RI selanjutnya, ia berjanji untuk memiskinkan koruptor dan mengesahkan UU Perampasan Aset.

Anies juga ingin memperkuat KPK melalui revisi undang-undang. 

Bersamaan dengan itu, menurutnya, pimpinan KPK harus dipastikan memiliki standar etik yang tinggi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga ingin memberikan penghargaan untuk masyarakat yang membantu melaporkan dugaan korupsi. Menurutnya, mekanisme ini dibolehkan UU.

“Dengan begitu, bukan hanya aparat penegak hukum, tapi seluruh rakyat ikut memerangi korupsi,” kata Anies.

“Gerakan antikorupsi harus menjadi gerakan semesta yang melibatkan seluruh rakyat,” ucapnya.

Baca juga: Momen Ustaz Abdul Somad Pakai Rompi AMIN Bertemu Anies, Sinyal Beri Dukungan?

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini