News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kata Kapuspen TNI dan Pengamat soal Ajudan Prabowo yang Diduga Langgar Aturan Pemilu

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan). Mayor Inf Teddy Indra Wijaya terlihat mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan Prabowo-Gibran.

TRIBUNNEWS.COM - Ajudan pribadi capres nomor urut 2 Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, diduga melakukan pelanggaran Pemilu.

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

Dalam foto yang beredar, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya terlihat mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan Prabowo-Gibran.

Padahal, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya masih menyandang status TNI aktif.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI masih melakukan penelusuran melalui media sosial dan laporan masyarakat, serta mengumpulkan barang bukti.

Adapun hasil penelusuran Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran Pemilu itu akan diumumkan pekan depan.

“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” ujar anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty di kawasan kantornya, Minggu (17/12/2023).

Baca juga: Gerindra Kaget Video Prabowo Sebut Ndasmu Etik di Acara Internal Viral, Siapa yang Nyebar?

Lantas, apa kata TNI?

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono, menyatakan kehadiran Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi.

Julius menegaskan, Teddy hanya memposisikan sebagai ajudan dari Prabowo.

"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," jelasnya kepada Tribunnews.com, Minggu.

Pengamat: Prinsip Netralitas Harus Ditunjukkan

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) sekaligus pengamat militer, Anton Aliabbas, menilai dugaan pelanggaran Pemilu memang salah satu yang dikhawatirkan terjadi.

Menurutnya, ketika panduan soal netralitas tidak diturunkan secara detail dan operasional, akibatnya orang bisa banyak interpretasi terkait netralitas TNI.

Anton menyebut, kehadiran Teddy sebenarnya dapat diterima sepanjang memang apa yang dilakukan tidak ikut bersorak selayaknya anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.

Baca juga: Ucapan Ndasmu Etik Prabowo Diduga Dialamatkan ke Anies, Pengamat Soroti Sikap Hingga Kontrol Emosi

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya diduga melakukan pelanggaran pemilu usai terpantau kamera ikut mengenakan baju kampanye dalam debat capres yang berlangsung di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). (Tangkap layar Tribun Video)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini