News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Kata Kapuspen TNI dan Pengamat soal Ajudan Prabowo yang Diduga Langgar Aturan Pemilu

Penulis: Nuryanti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mayor Inf Teddy Indra Wijaya (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan). Mayor Inf Teddy Indra Wijaya terlihat mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan Prabowo-Gibran.

Pertama, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta Paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis.

Kedua, tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada Paslon dan Parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.

Ketiga, keluarga prajurit TNI memiliki hak pilih (hak individu selaku warga negara), dilarang memberi arahan dalam menentukan hak pilih.

Keempat, tidak memberikan tanggapan, komentar, dan mengupload terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survei.

Kelima, menindak tegas Prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis, memihak, dan memberi dukungan partai politik beserta Paslon yang diusung.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Mario Christian Sumampow/Gita Irawan)

Berita lain terkait Pilpres 2024

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini