News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Ini Sejumlah Mantan Koruptor yang Menjadi Caleg DPRD Banten dan Asal Partai Politiknya

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Sejumlah nama mantan terpidana korupsi (koruptor) menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten di Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Sejumlah nama mantan terpidana korupsi (koruptor) menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Provinsi Banten di Pemilu 2024.

Dikutip dari Tribun Banten, ada lima caleg DPRD Banten yang menyandang status sebagai mantan narapidana korupsi.

Kelima caleg DPRD Provinsi Banten mantan koruptor tersebut berasal dari Partai Golkar, Partai NasDem, dan PBB.

Baca juga: Ganjar, Anies, dan Prabowo soal Berantas Korupsi: Tahan Koruptor di Nusakambangan hingga Perkuat KPK

Para mantan koruptor itu bertarung di daerah pemilihan (dapil) berbeda.

Berikut ini daftar nama dan dapil caleg DPRD Provinsi Banten mantan koruptor yang bertarung di Pileg 2024.

1. Desi Yusandi

Desi Yusandi merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, perempuan asal Kota Tangerang Selatan itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 8 Kota Tangerang B dengan nomor urut 1 dari Partai Golkar.

2. Tb. Faisal Hamdan

Tb. Faisal Hamdan merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana umum.

Saat ini, pria asal Bekasi itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 10 Kabupaten Lebak dengan nomor urut 12 dari Partai Golkar.

3. Agus M. Randil

Agus M. Randil merupakan politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Pandeglang itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 11 Kabupaten Pandeglang dengan nomor urut 5 dari Partai Golkar.

4. Aries Halawani R

Aries Halawani R merupakan politisi dari Partai NasDem yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Baca juga: Strategi Ganjar Pranowo Atasi Korupsi: Bereskan UU Perampasan Aset, Bawa Koruptor ke Nusakambangan

Saat ini, pria asal Jakarta Timur itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 2 Kabupaten Serang dengan nomor urut 1 dari Partai NasDem.

5. Jhony Husban

Jhony Husban merupakan politisi dari Partai Bulan Bintang (PBB) yang diketahui merupakan mantan narapidana korupsi.

Saat ini, pria asal Kota Cilegon itu, telah terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banten pada Pemilu 2024, untuk daerah pemilihan Banten 12 Kota Cilegon dengan nomor urut 1 dari Partai PBB.

Komentar Pengamat

Pengamat politik dari Universitas Terbuka Serang, Asep Saefullah menyinggung sistem kaderisasi partai politik.

Hal itu menanggapi, soal 7 orang mantan narapidana yang masuk daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD Banten di Pileg 2024.

Asep menilai, fenomena tersebut karena regenerasi kader di partai politik (Parpol) tidak berjalan dengan baik. Sehingga memasukkan eks narapidana sebagai calon anggota legislatif.

"Bisa jadi sistem pengkaderannya gagal, karena hanya mengedepankan beberapa kepentingan saja," kata Asep saat dikonfirmasi TribuBanten.com.

Baca juga: Rencana Ganjar Penjarakan Koruptor ke Nusakambangan Dinilai Sesuai Harapan Publik

Padahal kata Asep, sistem kaderisasi parpol sangat penting untuk mengukur loyalitas dan integritas calon anggota legislatif.

Sebab, lanjut Asep, jika parpol hanya asal comot menjadikan eks narapidana calon anggota legislatif rentan merusak citra parpol.

"Orang yang sudah melakukan perbuatan jelek bisa jadi berubah, tetapi bisa juga tidak. Makanya tadi itu, penting pengkaderan ini," ujarnya.

Wakil Ketua III STKIP Syekh Manshur Pandeglang ini juga beranggapan dengan dicalonkannya eks narapidana menjadi calon anggota legislatif, menutup ruang kader partai yang lain terjun ke politik langsung.

"Partai itu tempatnya kaderisasi untuk mencetak kepemimpinan, dari muda sampai ke senior. Jadi jangan hanya berpikir dapat meraih suara saja," ungkapnya.

Asep juga meyakini, eks narapidana yang menjadi calon anggota legislatif tidak akan membawa pengaruh suara yang signifikan untuk parpol.

"Masyarakat sekarang sudah cerdas, bisa menila mana yang memiliki rekam jejak juga kan," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Nama-nama Caleg DPRD Banten Mantan Koruptor, Terbanyak dari Partai Mana?

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini