TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Mohamad Iriawan alias Iwan Bule meyakini ajudan Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya tak akan secara sadar melakukan pelanggaran terkait pemilu.
Pernyataan Iwan Bule itu, sekaligus merespons soal adanya dugaan pelanggaran pemilu terkait netralitas oleh Teddy yang merupakan perwira aktif TNI.
Teddy diduga melakukan pelanggaran pemilu, karena turut hadir dalam debat perdana capres mendampingi Prabowo Subianto dengan mengenakan kemeja berwarna senada dengan ofisial TKN Prabowo-Gibran.
Kata Iwan Bule, Teddy tidak mungkin mau mengorbankan karirnya di TNI dengan secara sengaja datang ke agenda debat capres kalau bukan menjalankan tugas sebagai ajudan Prabowo.
"Pangkatnya mayor, mana mungkin sih dia mengorbankan karirnya masih panjang. Enggak mungkin lah," kata Iwan Bule kepada awak media saat ditemui usai deklarasi dukungan dari Aliansi Tionghoa Indonesia untuk Prabowo, di Golden Sense Mangga Dua, Selasa (19/12/2023) malam.
Atas hal itu, Iwan Bule meminta agar publik tidak perlu mempermasalahkan hal tersebut.
Sebab, memang sudah tugas dan tanggung jawabnya Teddy dalam memberikan pengawalan terhadap aktivitas Prabowo.
"Jadi saya pikir jangan terlalu banyak dipermasalahkan, ya kebetulan aja (Teddy) ada di sana (arena debat)," tutur dia.
Baca juga: Ajudan Prabowo Ramai Dikritik, Rosan Roeslani Pertanyakan Apa Salahnya Mayor Teddy Pakai Kemeja Biru
Terlebih, Teddy kata Iwan Bule sudah menjadi ajudan Prabowo sejak 2020.
Dalam artian kata dia, Teddy yang juga pernah menjadi ajudan Jokowi itu sudah mengawal aktivitas Prabowo jauh sebelum menjadi capres.
"Saya rasa dia sudah jadi ajudan dari 2020 sebelum Pak Prabowo maju jadi calon presiden ya, apa yang diperdebatkan," tukas dia.
Diketahui, aktivitas Mayor Inf Teddy Indra Wijaya saat mendampingi Prabowo Subianto di debat capres perdana, Selasa (12/12/2023) lalu menuai sorotan.
Teddy yang merupakan perwira TNI aktif turut hadir dalam debat tersebut, dan fotonya beredar di medsos dengan mengenakan kemeja biru langit yang menjadi ofisial TKN Prabowo-Gibran.
Atas aktivitasnya itu, Teddy diduga dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) soal adanya dugaan tidak netral sebagai perwira TNI.
Kekinian, hasil penelusuran Bawaslu RI atas dugaan pelanggaran pemilu Mayor Teddy itu bakal diumumkan pekan depan.
“Kalau proses kajian kami itu tidak boleh lama ya, karena ini juga prosesnya masih berjalan, maka kami targetkan pekan depan kami sudah bisa menyampaikan ke publik,” kata Anggota KPU RI Lolly Suhenty di kawasan kantornya pada Minggu (17/12/2023).
Teddy tertangkap kamera mengenakan baju kampanye dalam debat yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta pada Selasa (12/12/2023).
Padahal ia masih menyandang status TNI aktif.
Saat ini Bawaslu masih melakukan masih terus melakukan penelusuran baik melalui media sosial dan juga laporan masyarakat juga mengumpulkan barang bukti.
Lolly menegaskan Teddy berpotensi melakukan dugaan pelanggaran pemilu.
Ia mengingatkan ihwal netralitas ASN, TNI/Polri sudah jelas termaktub di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
“Potensi dugaan pelanggaran tentu kamu harus menyatakan berpotensi terjadi dugaan pelanggaran, tapi hasilnya seperti apa masih dalam kajian Bawaslu,” kata dia.
Baca juga: Profil Mayor Teddy Indra Wijaya, Ajudan Prabowo Disorot usai Debat Capres, Eks Asisten Ajudan Jokowi
Potret Mayor Inf Teddy sebelumnya viral di media sosial X (Twitter).
Dalam foto yang beredar, ia tampak di bagian pendukung Prabowo saat turut hadir ke debat perdana capres.
Ia mengenakan kemeja biru yang merupakan seragam kampanye pasangan capres cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran.