TRIBUNNEWS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah merilis Laporan Dana Kampanye ketiga pasangan calon presiden (capres)-calon wakil presiden (cawapres), Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Lewat laporan tersebut, KPU merilis rincian sumber dana hingga pengeluaran para capres-cawapres selama melakukan kegiatan kampanye.
Publik bisa mengetahui dari mana sumber dana kampanye pasangan capres-cawapres berasal dan untuk apa saja uang yang mereka dapat.
Dikutip dari situs resmi KPU RI, simak dana kampanye ketiga capres-cawapres berikut ini:
Baca juga: Jika Menang Pilpres, Anies Janji Bakal Berhentikan para Pejabat yang Punya Konflik Kepentingan
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin)
Berdasarkan Laporan Dana Kampanye yang diunggah di KPU, pasangan Anies-Cak Imin tercatat memiliki modal kampanye sebanyak Rp1 miliar.
Modal tersebut berasal dari kantong Anies-Cak Imin sendiri.
Keduanya diketahui belum menerima sumbangan modal kampanye dari partai pengusung, NasDem, PKS, dan PKB, ataupun dari pihak lain.
Tak hanya itu, pengeluaran Anies-Cak Imin untuk kampanye tercatat nol atau belum mengeluarkan uang sama sekali.
Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diketahui memiliki modal awal kampanye dari kantong mereka sendiri sebesar Rp2 miliar.
Lalu, mereka mendapatkan sumbangan dari parpol Koalisi Indonesia Maju (KIM), yaitu Gerindra, PAN, Golkar, PSI, Demokrat, PBB, dan Partai Garuda, berupa barang dan jasa.
Masing-masing sumbangan itu senilai Rp600 juta dan Rp28.838.800.000.
Total, pasangan nomor urut dua ini memiliki dana kampanye sebanyak Rp31.438.800.000.