TRIBUNNEWS.com - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka, bakal kembali ditegur Komisi Pemilihan Umum (KPU), buntut aksinya saat debat cawapres pada Jumat (22/12/2023), di Jakarta Convention Center (JCC).
Gibran diketahui mengulangi kesalahan yang sama seperti saat mendampingi Prabowo Subianto di debat perdana capres, Selasa (12/12/2023) lalu.
Ia kedapatan kembali memprovokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang menghadiri debat cawapres.
"Nanti kita ingatkan lagi, kita tegur lagi pada evaluasi hasil debat yang kedua ini," ungkap Ketua KPU, Hasyim Asyari, Jumat, usai debat.
Lebih lanjut, Hasyim menyinggung soal kedewasaan para pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca juga: Diungkit Gibran Saat Debat, Foto Cak Imin Potong Tumpeng Bareng Kader PKB di IKN Viral di Medsos
Menurutnya, aturan-aturan yang sudah dibuat oleh KPU mengenai debat, menjadi komitmen yang telah disepakati para paslon.
"Sebetulnya ini kan komitmen ya, komitmen antar calon dan kami menganggap masing-masing calon kan orang yang secara politik sudah derwasa semua, tentang apa yang sudah disepakati itu," urai dia.
Ia pun memastikan KPU akan menggelar pertemuan lanjutan bersama tim paslon untuk melakukan evaluasi.
Dalam evaluasi itu, kata Hasyim, salah satunya adalah memperingatkan kembali kesepakatan mengenai hal yang tidak boleh dilakukan saat debat.
"KPU akan mendengarkan dan kemudian akan mengambil keputusan apa-apa yang perlu kita evaluasi."
"Termasuk memperingatkan kembali tampilan-tampilan yang boleh dikatakan sudah disepakati untuk tidak dilakukan pada saat debat ini," terangnya.
Diketahui, aksi Gibran kembali memprovokasi timsesnya saat debat cawapres pada Jumat malam, menjadi perhatian Pakar Telematika, Roy Suryo.
Lewat cuitannya di X (dulu Twitter), Roy Suryo membahas gestur Gibran saat memprovokasi timsesnya.
Ia menilai KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), hingga Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).