TRIBUNNEWS.COM - Akronim Anies Baswedan dan Muhaimain Iskandar (Anies-Muhaimin), atau yang dikenal AMIN, dipermasalahkan oleh suatu organisasi.
Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, menganggap akronim AMIN bentuk penistaan agama serta politisasi agama.
Organisasi itupun bahkan sampai melaporkan Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, ke Bareskrim Polri.
Adanya hal tersebut, Tim Nasional (Timnas) AMIN pun mengambil langkah menyiapkan tim hukum untuk menangani perkara ini.
Kapten Timnas AMIN, Marsekal Madya TNI (Purn) Muhammad Syaugi Alaydrus mempersilakan jika ada pihak-pihak yang membuat laporan ke Bareskrim Polri, mengutip Wartakotalive.com.
Mantan Kepala Basarnas itu menegaskan, setiap warga negara berhak membuat laporan ke aparat penegak hukum selama mempunyai argumen dan memiliki bukti yang kuat.
Baca juga: Kata Anies-Cak Imin soal Pembangunan 40 Kota Setara Jakarta, Singgung Urbanisasi dan Anggaran
"Tim hukum nanti akan mengurus," kata Syaugi, Senin (25/12/2023).
Dirinya juga mengatakan bahwa baik Anies maupun Cak Imin, menjunjung tinggi masalah hukum.
"Pak Anies dan Pak Muhaimin selalu menjunjung tinggi masalah hukum, makanya disampaikan negara kita negara hukum, bukan negara kekuasaan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Anies dianggap telah mempolitisasi agama lewat akronim AMIN.
Diketahui, AMIN merupakan akronim dari nama Anies dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Saat berkampanye, baik Anies-Cak Imin ataupun Tim Nasional (Timnas) AMIN, selalu menggaungkan akronim tersebut.
Namun, bagi Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, sebutan AMIN itu termasuk bentuk penistaan agama serta politisasi agama.
Menurut Koordinator Forum Aktivis Dakwah Kampus Indonesia, Umar Segala, politisasi agama masih dilakukan untuk mendapatkan suatu kepentingan publik di era demokrasi.
Baca juga: Pesan Damai Natal 2023 dari Anies-Cak Imin, Prabowo-Gibran, Ganjar-Mahfud