TRIBUNNEWS.COM - Viral dan menjadi sorotan isi video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan suara kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Pengamat politik dari Universitas Diponegoro (Undip), Wahid Abdulrahman pun melayangkan pendapatnya.
Menurutnya, dukungan Prabowo ke paslon nomor urut 2 di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Pilgub Jateng) tersebut tak melanggar aturan.
Begitu juga tak menyalahi etika.
Wahid menyampaikan, sikap Prabowo memberikan dukungan lantaran kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang memang mengusung Luthfi-Yasin dalam Pilgub Jateng 2024.
"Titik tekannya di video itu adalah sejauh mana etika bernegara ditaati. Saya melihat sampai saat ini Pak Prabowo masih kesatria, kapasitas sebagai ketum partai," jelasnya kepada wartawan.
Kemudian lanjutnya, hal tersebut bisa berbeda arti jika Prabowo sebagai presiden kemudian menggunakan jejaring kekuasaan untuk memobilisasi dukungan pada salah satu paslon.
Ia menganggap hal itu bisa disebut akan menjadi pelanggaran berat secara etika maupun regulasi.
"Jadi dilihat, oh kapan waktunya, di mana tempatnya. Itu masih on the track. Kalau melenceng, maka suara akan kritis," papar dia.
Sementara itu menurut analisisnya, endorsement Prabowo Subianto itu akan memberikan berkah elektoral pada Ahmad Luthfi dan Gus Yasin, meskipun tetap ada sisi negatif namun kecil.
Ia mengibaratkan paslon nomor urut 2 Pilgub Jateng itu akan lebih banyak makan nangkanya daripada kena pulutnya (getahnya).
Baca juga: Ganjar Kritik Kampanye Prabowo untuk Ahmad Lutfi-Taj Yasin: Ini Contoh yang Buruk, Harusnya Cuti
Demikian akan mempengaruhi elektabilitas mereka di kontestasi Pilgub yang tinggal beberapa pekan ini.
Terutama saat kampanye di lapangan maupun ketika debat, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin berulang kali menyampaikan memang mendapatkan dukungan dari Prabowo Subianto.
Keduanya juga berulang kali menegaskan bahwa akan menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat, artinya akan memiliki kebijakan yang linier dengan pemerintah pusat.