News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilgub Jawa Tengah

3 Alasan Istana untuk Pastikan Prabowo Tak Langgar Aturan usai Dukung Luthfi-Yasin di Pilkada Jateng

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Politik yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Staf Presiden (KSP), M Qodari melakukan sesi foto usai ngobrol bareng Direktur Tribun Network Febby Mahendra Putra dalam program Ngocak (Ngobrol Bareng Cak Febby) di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (15/10/2024). TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN | Berikut deretan alasan pihak istana untuk menegaskan Presiden Prabowo tak melanggar aturan usai mendukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng.

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Istana Kepresidenan kembali memastikan, dukungan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada paslon nomor urut dua di Pilkada Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi-Taj Yasin, tak melanggar aturan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Kepala Staf Presiden (KSP), M Qodari.

Qodari pun membeberkan tiga alasan untuk memastikan tak ada aturan yang dilanggar di balik dukungan Prabowo kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu.

Pertama, Qodari menyebut video ungkapan dukungan Prabowo kepada  Ahmad Luthfi-Taj Yasin itu dibuat pada Minggu.

"Setahu saya, Pak Prabowo memberikan dukungan itu pada hari Minggu. Jadi, ya tidak ada aturan yang dilanggar."

"Dan ada aturan juga bahwa pada hari libur, atau kalau lagi cuti, ya boleh memberikan dukungan," kata Qodari, Selasa (12/11/2024), dilansir Kompas.com.

Kedua, Qodari menegaskan, Prabowo adalah tokoh politik, mengingat hingga saat ini ia masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

"Sekali lagi, Pak Prabowo adalah tokoh politik. Beliau memberikan dukungan kepada calon-calon, ya sebagai Ketua Partai Gerindra."

"Semua calon bupati, wali kota, gubernur di Indonesia ini sebetulnya mendapatkan dukungan politik Pak Prabowo, karena beliau tanda tangan sebagai ketua umum partai," terang Qodari.

Ketiga, Qodari mengakui memang ada aturan soal larangan berkampanye.

Namun, aturan itu ditujukan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

Baca juga: Dukungan Prabowo untuk Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Pakar Politik Undip Sebut Kapasitas

JPPR Desak Prabowo Minta Maaf

Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meminta maaf kepada publik atas dukungan terbuka yang disampaikannya kepada salah satu pasangan calon di Pemilihan Gubernur Jawa Tengah (Jateng).

"Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto meminta maaf kepada publik Indonesia mengenai intervensi kepada pelaksanaan pemilihan gubernur Jateng tahun 2024," ujar Manajer Hukum dan Advokasi JPPR, Dila Farhani, dalam keterangannya, Selasa.

Sebelumnya diketahui, dalam sebuah unggahan video di media sosial, Prabowo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menganjurkan masyarakat Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon nomor urut 2, Ahmad Lutfi-Taj Yasin.

Video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, diunggah Instagram @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11/2024). (Instagram)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini