Anies menjelaskan yang selama ini menjadi kepedulian pihaknya di antaranya adalah soal pembiayaan, menyiapkan infrastuktur yang lengkap di sekitar desa-desa para nelayan.
Dalam penyampaian masalah, nelayan juga mengeluhkan soal perizinan yang dianggap merepotkan.
"Mereka harus mengurus izin beda-beda, ada yang di kabupaten, di provinsi, dan pusat. Kami akan lakukan penyederhanaan. Dan kami siapkan pendekatannya jemput bola, supaya mereka ga perlu pergi jauh-jauh," kata Anies.
Pemerintah dalam hal ini kata dia yang datang membantu kemudahan.
"Ini juga kami lakukan di Jakarta saat memberikan perizinan ke usaha mikro kecil. Itu bukan pelakunya yang datang, tapi petugas kita yang berkeliling memproses izin-izin. Itu keluhan yang kami temukan," katanya.
Penangkapan Ikan Terukur Merugikan Nelayan
Sementara itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur dinilai bakal meminggirkan nelayan dari laut, yang selama ini jadi tumpuan kehidupannya.
Pandangan tersebut disampaikan Juru bicara (Jubir) Muda Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Hari Akbar di Jakarta (28/12/2023).
"Penangkapan ikan terukur. Jika aturan ini diterapkan konsekuensinya akan sangat buruk untuk nelayan,"ujar Hari ketika merespon diskusi Desak Anies di Banyuwangi.
Hari menyampaikan bagi nelayan 2024 bukan hanya memilih pemimpin tapi memilih kehidupan. Karena di 2024 mendatang akan diberlakukan aturan tentang penangkapan ikan terukur.
Bila aturan ini diterapkan konsekuensinya akan sangat buruk untuk nelayan. Potensinya akan ada privatisasi lautan untuk industri perikanan dan mematikan nelayan tradisional, seperti yang ada di Banyuwangi atau Pulau Sapeken daerah Sumenep.
"Jadi yang bisa bermain dalam basis kuota itu adalah industri perikanan saja. Ini merupakan kebijakan yang tidak berpihak terhadap nelayan kecil,"imbuhnya.
Ia menambahkan ke depan dari AMIN akan mendorong “revolusi argomaritim” untuk memastikan nelayan makmur dan sejahtera.