TRIBUNNEWS.COM - Oknum anggota TNI di Boyolali, Jawa Tengah, melakukan penganiayaan terhadap tujuh simpatisan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di depan markas Kompi B Raider 408/Sbh pada Sabtu (30/12/2023).
Diketahui, sebanyak 15 oknum anggota Kompi B TNI Raider 408/Sbh melakukan penganiayaan lantaran kesal dengan aksi simpatisan Ganjar-Mahfud yang membunyikan knalpot brong.
Kini, Dandim 0724/Boyolali, Letkol INF Wiweko Wulang Widodo, menegaskan akan menindak para oknum itu sesuai dengan hukum yang berlaku.
Baca juga: Pendukungnya Dianiaya Oknum TNI, Ganjar Sebut TPN Telah Komunikasi dengan Panglima TNI
"Siapa pun nanti anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langsung secara profesional dan proporsional sesuai prosedur hukum yang berlaku," ungkapnya dalam konferensi pers di Makodim 0724/Boyolali, Minggu (31/12/2023), dikutip dari TribunSolo.com.
Letkol INF Wiweko menyayangkan peristiwa yang dilakukan oleh prajuritnya tersebut.
Ia pun menyatakan saat ini proses penyelidikan masih berjalan.
"Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan oknum anggota kita terhadap masyarakat."
"Saat ini proses hukum masih berjalan. Denpom saat ini sedang melakukan penyelidikan atas peristiwa ini. Saat ini proses masih berlanjut," sambungnya.
Di sisi lain, ia meminta masyarakat tetap tenang dalam menanggapi peristiwa ini.
Dirinya berharap masyarakat tidak terprovokasi kabar hoaks yang sengaja digulirkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Menurutnya, saat ini hubungan TNI dengan masyarakat sudah terjalin cukup baik.
Ia lantas berharap peristiwa ini tidak memecah belah hubungan masyarakat dengan TNI.
"Marilah kita tetap damai dengan menjaga kondusivitas keamanan dan kenyamanan di Boyolali yang menjadi komitmen kita bersama Pemda, Kodim dan Polres Boyolali," terangnya.
Korban Tolak Jalan Damai
Sementara itu, para korban yang dikeroyok oknum TNI mengembalikan bingkisan dan biaya rumah sakit sebagai bentuk penolakan atas jalan damai yang diajukan.
Hal itu disampaikan oleh Dwiratno (49) salah satu perwakilan keluarga.
"Dari keluarga terus terang tidak mau menerima (bingkisan dan pembiayaan rumah sakit). Dari pihak keluarga inginnya proses hukum sampai tuntas," terang Dwiratno, Minggu, dilansir TribunSolo.com.
Ketujuh simpatisan Ganjar-Mahfud itu dianiaya saat perjalanan pulang dari acara yang dihadiri Ganjar Pranowo di Boyolali.
Penganiayaan itu mengakibatkan Arif (18) dan Handono (18) mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya.
Satu hari setelah penganiayaan itu, keduanya masih mendapatkan perawatan medis di RSUD Pandan Arang, Boyolali.
"Kondisinya sadar. Tapi mau melihat itu susah (matanya sulit dibuka)," ucapnya.
Usai kejadian ini, perwakilan anggota TNI menjenguk serta membawa bingkisan untuk Arif dan Handono di RSUD Pandan Arang.
Namun, bingkisan plastik warna merah itu akhirnya dikembalikan oleh perwakilan keluarga ke markas Kompi B Raider 408/Sbh Boyolali.
Selain itu, pihak keluarga korban juga menolak pembiayaan rumah sakit untuk pengobatan keduanya.
Kronologi Kejadian
Sebelumnya, Kapendam IV Diponegoro, Kolonel Richard Harrison, telah memaparkan kronologi tindak penganiayaan ini.
Kolonel Richard menyebut, berdasarkan informasi sementara yang diterima, peristiwa yang terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kabupaten Boyolali itu terjadi secara spontan karena adanya kesalahpahaman antara kedua belah pihak.
"Awalnya sekira pukul 11.19 WIB beberapa anggota Kompi B yang sedang bermain bola voli, tiba-tiba mendengar suara bising rombongan sepeda motor knalpot brong yang oleh pengendaranya dimain-mainkan gasnya saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan Boyolali."
"Seketika itu beberapa anggota yang sedang bermain bola voli tersebut keluar gerbang dan saat itu dilihatnya rombongan pengendara sepeda motor kenalpot brong sudah berlalu melintas di depan Markas Kompi B," terang Richard, Sabtu, dikutip dari TribunSolo.com.
Tak berselang lama, ada dua orang pengendara sepeda motor yang lewat dengan knalpot brong sedang memainkan gas sepeda motornya.
Pengendara itu lalu dihentikan dan ditegur oleh oknum anggota TNI.
Oknum anggota TNI memberikan teguran supaya dua orang tersebut tertib berlalu lintas dengan tidak memainkan pedal gas sepeda motor berknalpot brong.
Itu karena menimbulkan suara bising dan mengganggu orang-orang di sekitar jalan.
"Selanjutnya terjadi cek-cok mulut hingga berujung terjadinya dugaan tindak penganiayaan oleh oknum anggota," ucap Richard.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: BREAKING NEWS: Oknum TNI Aniaya Simpatisan Ganjar di Boyolali Akan Diproses Hukum.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Tri Widodo/Andreas Chris Febrianto)