Sebelumnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merespons soal kemunculan gerakan yang mengatasnamakan Pejuang PPP dengan mendukung paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Pertama di PPP, baik di AD/ART maupun peraturan organisasi tidak ada yang namanya nomenklatur organisasi yang bernama pejuang PPP. Yang ada dalam struktur pusat namanya DPP PPP, DPW PPP untuk provinsi, DPC PPP untuk Kabupaten dan kota," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, saat ditemui di Jakarta Pusat, pada Sabtu (30/12/2023).
"Jadi kalau ada yang mengatasnamakan PPP di luar struktur organisasi itu berarti adalah liar," sambungnya.
Awiek menyebut, mereka yang mengatasnamakan PPP itu merupakan oknum yang memiliki pilihan politik pribadi.
Ia menegaskan, para oknum tersebut telah dicopot keanggotaannya sebagai kader PPP.
"Kemarin ada salah satu oknum yang kebetulan dia sebagai wakil ketua majelis pertimbangan itu sudah diambil langkah disiplin organisasi. Yakni dengan melakukan pemberhentian dari struktur majelis pertimbangan dan sekaligus dicabut keanggotaannya," ungkap Awiek.
Selain itu, terhadap caleg yang terlibat mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran, kata Awiek, jika nantinya terpilih maka tak ada dilakukan pelantikan.
"Kedua terhadap caleg yang kemarin mengatasnamakan dirinya bukan anggota DPRD dalam PPP terlibat dalam kegiatan itu, kalau mereka nanti terpilih, tidak akan diajukan pelantikan bahkan akan di PAW terlebih dahulu Sebelum dilakukan pelantikan," tegas Awiek.
Ia menuturkan, keputusan ini dilakukan guna menunjukkan keseriusan PPP menegakkan disiplin organisasi dan mengamankan keputusan partai yang mengusung pasangan Ganjar-Mahfud.
"Kita berkomitmen untuk menang satu putaran," ungkapnya.