News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Polri Bantah Opini yang Sebut Lembaga Survei Harus Izin Kapolres Agar Pilpres Jadi Satu Putaran

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. Polri membantah soal pernyataan lembaga survei harus mendapatkan izin dari Kapolres setempat terlebih dahulu sebelum menyebar kuesioner.

Sehingga, Aria menegaskan, ada upaya mendesain Pilpres berlangsung 1 putaran melalui desain lembaga survei.

"Terus kita suruh menanggapi hasil-hasil survei yang bikin pusing, semua dibikin 1 putaran. Jadi ada desain lembaga survei seolah-olah (Pilpres) jadi 1 putaran," ucapnya.

Dia menuturkan, TPN Ganjar Pranowo - Mahfud MD bukan bermaksud tak mempercayai metodelogi dalam melakukan survei.

Namun, proses perizinan yang memerlukan waktu 10 hari sebelum melakukan survei seakan ada prakondisi.

"Bukan tidak percaya proses untuk menentukan sampelnya, tetapi prakondisi menurunkan kuesioner di tempat pengambilan sampel ini memerlukan izin waktu 10 hari. Ini (survei) selesai hasilnya mau berapapun bisa dipersiapkan," ungkap Aria.

Aria mengaku sudah bertanya dengan kubu Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar mengenai isu Pilpres 1 putaran.

Menurutnya, kubu Anies-Muhaimin juga tidak mempercayai jika Pilpres 2024 hanya berlangsung 1 putaran.

"Kita tanya, lu percaya 1 putaran? Enggak. Nah lu enggak, gue enggak. Gitu saja," imbuh Aria.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini