News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Duduk Perkara TKN Prabowo-Gibran Laporkan Bawaslu Jakpus, Buntut Gibran Dipanggil

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid dan pengurus memberi keterangan pers soal pemanggilan Bawaslu Jakarta Pusat terhadap cawapres Gibran Rakabuming Raka, di Media Center Prabowo-Gibran, Kebayoran, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024). TKN Prabowo-Gibran akan melaporkan Bawaslu Pusat ke DKPP, Rabu (3/1/2024), buntut pemanggilan terhadap Gibran yang diduga melanggar aturan kampanye.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey, sebelumnya mengklaim memperolah bukti baru soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran saat bagi-bagi susu di CFD.

Temuan itu rencananya bakal diklarifikasi secara langsung pada Gibran.

Pria yang akrab disapa Sonny ini memastikan pihaknya akan konsisten untuk mengusut kasus tersebut.

"Saya kira kita tetap berupaya untuk konsisten meneruskan segala hal yang dilaporkan atau menjadi temuan dari Bawaslu."

"Dan bagi kami siapapun yang melanggar tetap kami upayakan untuk diproses sesuai aturan ketentuan. Saya kira begitu," ujarnya beberapa waktu lalu.

Gibran akan Klarifikasi ke Bawaslu Jakpus

Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka didampingi Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) dan relawan Kipasan, blusukan memantau harga pangan di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Sabtu (23/12/2023). (Istimewa)

Baca juga: Hari ini, Gibran Rakabuming akan Beri Klarifikasi ke Bawaslu soal Pembagian Susu Gratis di CFD

Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada Rabu hari ini.

Rencananya, permintaan klarifikasi dari Gibran akan dilakukan siang ini sekitar pukul 13.00 WIB.

Meski demikian, Bawaslu Jakpus enggan membeberkan materi-materi yang bakal diklarifikasi terhadap Gibran.

"Waduh, itu 'kan materi. Nggak bisa diungkapkan di sini."

"Itu sifatnya masih rahasia," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakpus, Dimas Triyanto Putro, Selasa.

Dimas justru meminta kepada publik untuk dapat menunggu hasil klarifikasi jika Gibran benar hadir pada pemanggilan hari ini.

Dimas menyebut nantinya hasil klarifikasi akan langsung dijadikan kajian terakhir pihaknya dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gibran.

"Kalau memang nanti Mas Gibran datang, kita tunggu nanti hasil klarifikasinya seperti apa."

"Dan nanti kita akan ada buat kajian akhir. Apakah itu masuk dalam pelanggaran atau bukan," tutur dia.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini