Sementara itu, Ketua Bawaslu Jakpus, Christian Nelson Pangkey, sebelumnya mengklaim memperolah bukti baru soal dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran saat bagi-bagi susu di CFD.
Temuan itu rencananya bakal diklarifikasi secara langsung pada Gibran.
Pria yang akrab disapa Sonny ini memastikan pihaknya akan konsisten untuk mengusut kasus tersebut.
"Saya kira kita tetap berupaya untuk konsisten meneruskan segala hal yang dilaporkan atau menjadi temuan dari Bawaslu."
"Dan bagi kami siapapun yang melanggar tetap kami upayakan untuk diproses sesuai aturan ketentuan. Saya kira begitu," ujarnya beberapa waktu lalu.
Gibran akan Klarifikasi ke Bawaslu Jakpus
Baca juga: Hari ini, Gibran Rakabuming akan Beri Klarifikasi ke Bawaslu soal Pembagian Susu Gratis di CFD
Gibran Rakabuming Raka dipastikan akan memenuhi panggilan Bawaslu Jakpus pada Rabu hari ini.
Rencananya, permintaan klarifikasi dari Gibran akan dilakukan siang ini sekitar pukul 13.00 WIB.
Meski demikian, Bawaslu Jakpus enggan membeberkan materi-materi yang bakal diklarifikasi terhadap Gibran.
"Waduh, itu 'kan materi. Nggak bisa diungkapkan di sini."
"Itu sifatnya masih rahasia," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakpus, Dimas Triyanto Putro, Selasa.
Dimas justru meminta kepada publik untuk dapat menunggu hasil klarifikasi jika Gibran benar hadir pada pemanggilan hari ini.
Dimas menyebut nantinya hasil klarifikasi akan langsung dijadikan kajian terakhir pihaknya dalam menentukan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh Gibran.
"Kalau memang nanti Mas Gibran datang, kita tunggu nanti hasil klarifikasinya seperti apa."
"Dan nanti kita akan ada buat kajian akhir. Apakah itu masuk dalam pelanggaran atau bukan," tutur dia.