News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran akan Penuhi Panggilan Bawaslu soal Bagi-bagi Susu di CFD, Usai Mangkir Kini Berkeras Hadir

Penulis: garudea prabawati
Editor: Yurika NendriNovianingsih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka manyampaikan visi misinya dalam debat cawapres, Jumat (22/12/2023). Cawapres nomor urut 2 disebut bersikeras untuk memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jakarta Pusat hari ini, Rabu (3/1/2024).

Hal itu dikatakan oleh Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf.

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat melakukan Adu gagasan ekonomi, perdagangan, pajak, dan infrastruktur pada debat Capres 2024 di Jakarta Jumat (22/12/2024) di Jakarta. (Kompas TV) (Kompas TV/Kompas TV)

"Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima," ucap Aminuddin kepada wartawan, Selasa (2/1/2024).

Baslu Jakarta Pusat pun meminta Gibran kooperatif sekaligus memenuhi panggilan klarifikasi pada panggilannya yang kedua, atau hari ini.

Bawaslu Kota Jakarta Pusat Akan Umumkan Hasil Kajian

Bawaslu Jakarta Pusat akan mengumumkan hasil kajian atas dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran terkait pembagian susu gratis di CFD, pada Rabu (3/1/2024).

Hal itu bersamaan dengan jadwal pemanggilan Gibran hari ini.

Sebab, esok merupakan batas akhir kerja Bawaslu Jakarta Pusat selama 14 hari sejak penanganan proses dugaan itu dilakukan.

“Kami tetap proses penanganan pelanggaran sesuai dengan peraturan kok, pokoknya besok batas waktu akhir 14 hari kerja kita akan pampang hasil kajiannya itu," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Jakarta Pusat, Dimas Triyanto Putro di kantornya, Selasa (2/1/2024).

Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Sempat Mangkir, Gibran Bakal Penuhi Panggilan Bawaslu Terkait Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/ Riski Sandi Saputra) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini