TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024) hari ini.
Gibran akan dimintai keterangan karena diduga melakukan pelanggaran usai membagikan susu gratis kepada warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan MH Thamrin pada 3 Desember 2023.
Wali Kota Solo itu sempat tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (2/1/2024) kemarin.
Sempat ada adu klaim antara pihak Gibran dan Bawaslu soal surat pemanggilan pertama.
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sempat menyebut belum menerima surat panggilan resmi Gibran pada Selasa (2/1/2024).
Klaim itu pun dibantah Bawaslu Jakpus, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat kepada Gibran, pada Jumat (29/12/2023).
Baca juga: Bawaslu Soal Gibran Tak Hadiri Panggilan Terkait Aksi Bagi-bagi Susu Saat CFD: Mungkin Sibuk
Alhasil, Gibran akhirnya tak memenuhi panggilan pertama dan memilih bekerja seperti biasa di kantornya, Solo, Jawa Tengah.
Terbaru, TKN pun mengungkapkan alasan lain mengapa Gibran tak datang saat panggilan pertama Bawaslu.
TKN mengatakan, surat yang diberikan kepada Gibran cacat formil, karena ada salah penulisan waktu pemanggilan.
"Surat pertama tanggal 29 Desember 2023 diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB diterima di Slipi untuk panggilan tanggal 2 Januari 2023."
"Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, Selasa (2/1/2024) malam.
Habiburokhman mengatakan, TKN pun menyarankan kepada Gibran untuk tidak memenuhi panggilan Bawaslu terlebih dahulu.
"Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," ucap Habiburokhman.
Dipastikan Hadir Siang Ini
Habiburokhman menyatakan Gibran bersikeras untuk hadir di pemanggilan kedua Bawaslu Jakarta Pusat.