News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Gibran Dipastikan Bakal Penuhi Panggilan Kedua Bawaslu Hari Ini, TKN Ungkap Alasan Sempat Mangkir

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid (tengah) bersama Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman (kiri) dan Mantan Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kanan) berfoto bersama usai menggelar konferans? pers di Media Center, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (2/1/2024). Konferensi pers ini terkait pemanggilan Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka oleh Bawaslu Jakarta Pusat yang diduga telah melakukan pelanggaran kampanye dengan membagikan susu saat car free day. Tribunnews/Jeprima

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, akan memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bawaslu Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2024) hari ini.

Gibran akan dimintai keterangan karena diduga melakukan pelanggaran usai membagikan susu gratis kepada warga saat Car Free Day (CFD) di kawasan MH Thamrin pada 3 Desember 2023.

Wali Kota Solo itu sempat tak memenuhi panggilan pertama pada Selasa (2/1/2024) kemarin.

Sempat ada adu klaim antara pihak Gibran dan Bawaslu soal surat pemanggilan pertama.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sempat menyebut belum menerima surat panggilan resmi Gibran pada Selasa (2/1/2024).

Klaim itu pun dibantah Bawaslu Jakpus, pihaknya mengaku sudah melayangkan surat kepada Gibran, pada Jumat (29/12/2023).

Baca juga: Bawaslu Soal Gibran Tak Hadiri Panggilan Terkait Aksi Bagi-bagi Susu Saat CFD: Mungkin Sibuk

Alhasil, Gibran akhirnya tak memenuhi panggilan pertama dan memilih bekerja seperti biasa di kantornya, Solo, Jawa Tengah.

Terbaru, TKN pun mengungkapkan alasan lain mengapa Gibran tak datang saat panggilan pertama Bawaslu.

TKN mengatakan, surat yang diberikan kepada Gibran cacat formil, karena ada salah penulisan waktu pemanggilan.

"Surat pertama tanggal 29 Desember 2023 diterima hari Sabtu tanggal 30 Desember 2023 pukul 16.26 WIB diterima di Slipi untuk panggilan tanggal 2 Januari 2023."

"Jadi dipanggil pertama untuk hadir ya tanggal 2 Januari 2023, ini surat yang tidak masuk akal ini. Dia kayaknya ini bermain-main dengan mesin waktu karena dipanggil untuk setahun kemarin," kata Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Habiburokhman, Selasa (2/1/2024) malam.

Habiburokhman mengatakan, TKN pun menyarankan kepada Gibran untuk tidak memenuhi panggilan Bawaslu terlebih dahulu.

"Sekaligus memang tidak masuk akal untuk hadir pada tanggal 2 Januari 2023," ucap Habiburokhman.

Dipastikan Hadir Siang Ini 

Habiburokhman menyatakan Gibran bersikeras untuk hadir di pemanggilan kedua Bawaslu Jakarta Pusat.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini