Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jelang hari pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyampaikan harapan agar Pemilu 2024 menghadirkan kemaslahatan umat atau kemanfaatan umat.
Buya Amirsyah menilai, diperlukan kesadaran bersama (kolektif) agar kompak dan bersatu untuk mewujudkan pemilu yang maslahat berupa kebaikan, keselamatan, kedamaian, dan keharmonisan.
Sehingga, bukan hanya menghasilkan pemimpin yang lebih baik tetapi Pemilu 2024 juga menghasilkan kemaslahatan untuk umat dan bangsa.
"Maslahat adalah sesuatu yang mendatangkan faedah, manfaat berupa kebaikan, keselamatan, kedamaian, keharmonisan agar terhindar dari anarkisme, kekerasan dan bentuk lainnya," jelasnya di Jakarta, Kamis (4/1/2023).
Ia menerangkan, pemilu bagi bangsa Indonesia harus diwujudkan bermartabat dengan nilai utama yakni hidup subur dalam nilai Pancasila, agama dan kebudayaan luhur bangsa.
"Ketiganya menjadi patokan berperilaku yang penting dan bermakna agar bangsa ini selalu berada di jalan benar, baik dan pantas. Sebaliknya tidak terjerumus pada jalan salah, buruk, dan tidak patut," kata Buya Amirsyah menukil pernyataan Haidar Nashir.
Dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Muhamadiyah Jakarta ini mendorong lima upaya untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang maslahat.
Pertama, masing-masing Paslon tidak hanya siap menang, tapi harus siap kalah, karena dibalik kekalahan paslon, terdapat kemenangan rakyat untuk kedaulatan umat dan bangsa.
Kedua, para pendukung Paslon dengan wajar sehingga todak berlebihan (mubazzir). Sikap berlebihan akan melahirkan panatisme yang berlebihan, karena itu berpolitik seadanya, berteman selamanya. Artinya dengan pilihan beda, tapi ukhuwah (islamiyah, basyariah dan wathaniyah) bukan pilihan, akan tetapi wajib untuk di amalkan semua pihak agar terwujud kemenangan umat dan bangsa.
Baca juga: Pakar Hukum Ingatkan Publik Wajib Aktif Awasi Kerja Penyelenggara Pemilu
Ketiga, sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia harus dapat mewujudkan demokrasi dari prosedural menuju substansial yakni penyelenggaraan Pemilu yang menjalankan prosedur secara jujur dan adil (jurdil), damai dan bermartabat.
Keempat, regulasi pemilu yang dipersiapkan harus dilaksanakan secara konsisten untuk mewujudkan pemilu maslahat yang bermartabat.
Kelima, pentingnya memiliki kesadaran bersama untuk bersikap netral, terutama Lembaga Negara, penyelenggara Pemilu dan sejumlah Ormas seperti NU, Muhammadiyah sehingga dapat mewujudkan Pemilu maslahat yang bermartabat.