Hal itu dapat diubah KPU atas koordinasi dengan DPR.
Setiap debat akan dibagi menjadi enam segmen.
Segmen pertama adalah pembukaan, pembacaan tata tertib, serta penyampaian visi-misi dan program kerja.
Segmen kedua berupa pendalaman visi-misi dan program kerja.
Segmen ketiga berupa pendalaman visi-misi dan progam kerja oleh moderator.
Lalu, segmen keempat dan kelima akan diisi tanya-jawab dan sanggahan.
Kemudian segmen keenam merupakan penutup.
(Tribunnews.com/Gilang Putranto)