“(Hal) ini penting. Sebab, perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan kepada semua."
"Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, melainkan untuk seluruh rakyat,” katanya.
Anies meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum yang memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.
“Semoga pelaku masih bisa diberikan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya serta dapat mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” ucap Anies.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive.com dengan judul Pengancam Tembak Anies Ditangkap, Ini Hasil Penelusuran TKN Prabowo-Gibran. dan TribunSolo.com dengan judul Anies Tanggapi Ditangkapnya Pelaku Pengancam Penembakan Dirinya: Semoga Bisa Dibina dan Disadarkan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi) (Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah) (TribunSolo.com)