3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 75,62%
b. DPR
1) Produksi sebesar 94,53%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 86,68%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 69,94%
c. DPD
1) Produksi sebesar 100%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 94,29%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 72,61%
d. DPRD Provinsi,
1) Produksi sebesar 76,97%
2) Pengiriman ke tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 73,85%
3) Penerimaan di tempat penyimpanan/gudang KPU Kab/Kota sebesar 59,44%
e. DPRD Kabupaten/Kota