Sementara itu, JK menyebut penyetopan videotron Anies Baswedan sebagai pelanggaran jika memang ada izinnya.
Ia pun berharap kasus tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Itu semua ada aturannya, yakni tidak boleh saling mengganggu. Jadi selama ada izinnya (penayangan videotron), itu adalah pelanggaran,” kata JK kepada wartawan di kediamannya Jalan Haji Bau, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dalam keterangan yang diterima, Rabu (17/1/2024).
"Jadi nanti lapor ke Bawaslu saja. Karena itu ada aturannya,” tambah JK sesaat sebelum berangkat ke Bone dalam mendampingi kampanye terbuka Anies.
Kapten Timnas AMIN, Muhammad Syauqi, sebelumnya juga merespons soal disetopnya videotron Anies.
Ia memastikan pihaknya akan melaporkan hal tersebut ke Bawaslu.
"Dalam berdemokrasi kita juga bisa melaporkan hal-hal yang memang melanggar."
"Jadi itu tinggal tim hukum kita melaporkan kepada KPU atau Bawaslu dengan kejadian-kejadian tersebut," kata Syaugi di markas Timnas AMIN, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga: Anies Merasa Terhormat Diantar Langsung Jusuf Kalla saat Kampanye ke Tanah Kelahiran JK di Bone
Soal masalah itu, Syaugi mengaku menyerahkan penilaian ke masyarakat.
Dia berharap masyarakat untuk terus mengawasi potensi kecurangan yang kemungkinan terjadi selama Pilpres 2024.
"Masyarakat agar mengawasi sehingga kita sama-sama bisa melaksanakan pemilu itu dengan jujur, adil sehingga dicapai kedamaian dan riang gembira," pungkasnya.
Anies Baswedan dan Cak Imin Kompak Beri Semangat
Kabar soal penyetopan videotron Anies Baswedan sebelumnya telah disampaikan oleh akun X, @olpproject.
Diketahui, videotron Anies merupakan proyek bersama yang dilakukan akun @olpproject dan @aniesbubble.
Menyikap penyetopan videotron dirinya, Anies dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) kompak memberikan semangat pada @olpproject.