News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Videotron Anies Diturunkan Sepihak, NasDem Bakal Minta Penjelasan, Bawaslu Ingatkan Pemda

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan LED Ads atau iklan videotron Anies Baswedan yang dibuat oleh akun media sosial X (dulu Twitter) @aniesbubble bersama @olpproject yang ditayangkan di depan Grand Metropolitan Bekasi. Iklan videotron Anies Baswedan diturunkan secara sepihak. NasDem menyebut pihaknya akan menelusuri masalah ini sedangkan Bawaslu ingatkan Pemda.

TRIBUNNEWS.COM - Iklan videotron calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan di Bekasi dan Jakarta diduga diturunkan secara sepihak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai NasDem, Taufik Basari alias Tobas, mengatakan pihaknya bakal menelusuri alasan di balik penurunan iklan tersebut.

Hal ini disampaikan Tobas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

"Ya kita masih menelusuri ya (apa) alasannya lebih lanjut," terangnya.

Tobas menyatakan pihaknya bakal meminta penjelasan dari pihak yang menurunkan videotron tersebut.

"Ya tentunya nanti pihak yang terkait dengan proses itu nanti akan menjelaskan dengan lebih detailnya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja juga telah memberikan komentar terkait masalah ini.

Dia mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk bersikap netral selama Pemilu 2024, baik kepada calon legislatif (caleg) maupun pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

“Pertanyaannya ada pihak ketiga atau tidak? Ada izin Pemda kan? Nanti, misalnya, pemda-nya tidak bersikap netral, kan harusnya bersikap yang sama pada seluruh peserta pemilu,” kata Bagja saat ditemui di kantornya, Selasa.

Lebih lanjut, Bagja menyebut pihaknya bakal menelusuri kasus ini, mengapa iklan videotron yang belum lama dipasang itu malah diturunkan.

“Alasannya apa? Coba aja ditanya ke pemda dan itu berkaitan dengan pihak ketiga apa enggak?,” ujarnya.

Baca juga: Peristiwa Videotron Anies Disetop Mendadak Dinilai Tak Mencerminkan Prinsip Jurdil Pemilu

Apabila penurunan itu dilakukan oleh pemerintah setempat, Bawaslu meminta masyarakat untuk memberikan laporan dan nantinya laporan itu akan diproses.

“Tapi kalau sudah sewa, dibatasi, itu jadi permasalahan juga nanti coba kita lihat teman-teman lapor kepada kami,” ungkapnya.

Diketahui, iklan videotron Anies Baswedan di Bekasi, Jawa Barat, dan Graha Mandiri, Jakarta mendadak dihentikan secara sepihak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini