Kemudian, apa yang diambil Gibran, kata Teguh, merupakan sebuah pilihan.
"Jadi saya kira mana tanggung jawab sebagai kepala daerah dan sebagai calon ini harus dipikir dengan tenanan (sungguh-sungguh). Soalnya hidup hanya pilihan," jelasnya.
Saat ditanya apakah keberatan dengan tugas yang diemban selama Gibran cuti kampanye, Teguh menegaskan dirinya hanya kaki dan tubuh Pemkot Solo.
"Enggak, itu lho. Awak karo sikil iki mau lho (Badan dan kaki ini tadi lho)" papar dia.
Gibran akan Dilaporkan ke Bawaslu
TPD Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kota Solo akan melaporkan Gibran ke Bawaslu terkait cuti saat melakukan kampanye.
Direktorat Saksi, Pengamanan Hasil Pemilu, Hukum, dan Advokasi TPD Ganjar-Mahfud Solo, Suharsono mengatakan, rencana pelaporan itu karena Gibran diduga melanggar aturan cuti kampanye.
“Kalau betul bahwa ada (dugaan) pelanggaran di situ, harusnya 1 hari tapi 3 hari berturut-turut, maka akan kami laporkan ke Bawaslu,” ujarnya di Balai Kota Solo, Selasa (16/1/2024), masih dari TribunSolo.com.
Suharsono pun akan mendorong Ketua DRPD Kota Solo, Budi Prasetyo, agar memanggil Gibran.
Rencana pelaporan TPD Ganjar-Mahfud itu mendapat tanggapan dari TKD Prabowo-Gibran.
Baca juga: Tak Hanya TKN & Projo, Golkar Juga Targetkan Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran pada Pilpres 2024
Ketua TKD Prabowo-Gibran Solo, Ardianto Kuswinarno, mengatakan pihaknya masih menunggu realisasi rencana pelaporan TPD Ganjar-Mahfud.
“Saya menunggu saja. Kan dia baru mengumpulkan data-data," katanya, Selasa.
Kata Bawaslu Solo
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Solo, Poppy Kusuma, membenarkan cuti yang diambil Gibran kini menjadi sorotan.
“Iya (jadi perhatian)" ungkapnya kepada TribunSolo.com, Selasa.
"Saya selalu koordinasi di tingkat Kota Surakarta, koordinasi dengan Prokompim di Setda Kota Surakarta,” lanjutnya.