Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana Pilpres 2024 berlangsung satu putaran akhir-akhir sedang digadang-gadang sejumlah pihak.
Namun sayangnya, dari hasil survei teranyar Poltracking Indonesia, pilpres satu putaran belum bisa direalisasikan.
Menurut Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia Hanta Yuda, dari pergerakan tren elektabilitas calon presiden – wakil Presiden terbaru, satu atau dua putaran masing-masing memiliki peluang yang sama.
"Hal tersebut dikarenakan belum adanya kandidat yang mampu menembus angka 50 persen," ujar dia dalam kegiatan via daring, Jumat (19/1/2024).
Dipaparkannya, pasangan Prabowo-Gibran yang mengalami tren kenaikan signifikan sejak November hingga Desember 2023, hanya naik tipis cenderung stagnan pada Januari 2024.
Sehingga elektabilitas saat ini diangka (46.7 persen).
Sementara itu, jika Pilpres 2024 berlangsung dua putaran, maka dapat dipastikan pasangan Prabowo-Gibran melaju ke putaran kedua.
Melihat tren saat ini, di putaran kedua nanti Prabowo-Gibran akan bertemu pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar.
Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dalam survei Poltracking Indonesia 1-7 Januari meraih 26,9 persen.
Sementara, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya meraih 20,6 persen.
Baca juga: Terjawab Sudah Pilihan Maruarar Sirait, Terkini Dampingi Prabowo Hadiri Undangan PGI
Menyinggung soal angka swing voters (22.8 persen) dan undecided voters (5.8 persen), pemilih makin memantap diri untuk memilih pilihannya saat ini.
"Kenapa? Karena semakin mendekati hari pemilihan, sehinggapergerakan elektoral para kandidat sangat dinamis. Swing voters dan undecided voters ini
akan sangat menentukan satu atau dua putaran Pilpres 2024 nantinya," tuturnya.
Survei ini dilakukan pada tanggal 1-7 Januari 2024 dengan wawancara tatap muka langsung dengan responden terpilih.
Survei menggunakan multistage random sampling dengan jumlah 1220 responden, margin of error +/- 2.9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Populasi survei merupakan WNI yang mempunyai hak pilih usia 17 tahun ke atas.