TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menilai calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD tampil paling impresif dalam debat ronde keempat yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada Minggu (21/1/2024).
Ray menyebut, Mahfud terlihat paling memahami persoalan-persoalan terkait tema debat.
"Mahfud terlihat tenang dalam menyampaikan gagasannya. Dari segi masalah, dia menguasai aspek solusi. Dia tidak berteori, dia hanya memaparkan apa yang sudah dia lakukan," kata Ray kepada wartawan, Senin (22/1/2024).
Diketahui, debat keempat Pilpres 2024 mengambil tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.
Debat mempertemukan Mahfud, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar.
Lebih lanjut, Ray menduga ada aroma balas dendam di panggung debat tersebut.
Menurut Ray, Gibran terkesan ingin menekuk Mahfud dan Cak Imin lewat pertanyaan-pertanyaan jebakan dan pernyataan-pernyataan yang mendiskreditkan keduanya.
"Karena sebelumnya (capres) Prabowo (Subianto) habis diserang (capres) Ganjar (Pranowo) dan Anies (Baswedan)," ujar Ray.
Lebih dari itu, Ray mengatakan, Mahfud lebih memiliki konsep yang jelas di bidang penegakan hukum terkait tema debat, semisal soal persoalan tanah adat dan reforma agraria.
Dua kandidat lainnya relatif minim bicara soal penegakkan hukum, terutama Gibran.
"Mahfud berani menunjukkan ke kekhasannya mengenai penegakan hukum yang tidak disentuh sama sekali oleh Gibran. Gibran, menurut saya, hampir tidak bicara sama sekali soal pentingnya penegakan hukum dan pentingnya pemberantasan korupsi selain soal pencabutan SIUP dalam bidang pertambangan," jelas Ray.
Sebagai informasi, Mahfud Md saat ini berstatus sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam).
Dalam salah satu momen debat, Mahfud sempat menyinggung data Kemenkopolhukam mengenai kasus-kasus terkait tanah adat dan ulayat. Dari 10.000 pengaduan, tercatat ada 2.587 kasus.
Menurut Mahfud, kasus-kasus sengketa tanah adat terkesan tak kunjung usai karena banyak permainan yang melibatkan aparat.
Baca juga: Food Estate Disebut Gagal, Versi Mahfud MD Dorong Keberhasilan Pangan