TRIBUNNEWS.COM - Beredar foto dan video beras Bulog untuk keperluan bantuan sosial (bansos) dengan stiker pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Unggahan tersebut muncul di media sosial X (dulu) Twitter oleh akun Jhon Sitous @Midukj17 pada Rabu (23/1/2024) pukul 23.34 WIB.
Dugaan berbedarnya beras Bulog dengan stiker Prabowo-Gibran lantas direspons oleh kubu lain, yaitu Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Timnas AMIN Desak Bawaslu
Timnas AMIN geram dengan beredarnya beras yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran.
Oleh sebab itu, Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Iwan Tarigan, mendesak pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menindak tegas dugaan pelanggaran aturan tersebut.
"Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena paslon 02 sudah melakukan pelanggaran berat," kata Iwan kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Iwan mengatakan bahwa anggaran bansos berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), bukan dari perorangan maupun kelompok.
Jika bansos digunakan sebagai alat politik untuk memberikan janji kepada masyarakat peserta pemilu, baik secara langsung maupun tidak langsung, maka dapat dikualifikasikan sebagai politik uang.
"Bansos digunakan dengan cara melawan hukum secara tidak sesuai mekanisme dan peruntukannya oleh pejabat negara untuk menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu maka berlaku Pasal 547 UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu," ungkapnya.
Alhasil, Timnas AMIN meminta adanya akuntabilitas dan transparansi program bansos.
Baca juga: Bulog Tak Ikut Tanggung Jawab Beras Kemasannya Distikeri Pihak Ketiga karena Sudah Dilepas ke Pasar
Pelaksana bansos mesti bisa mengedepankan prinsip profesionalitas, netralitas, dan inklusif berkeadilan.
Berdasarkan hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Bawaslu, dan masyakarat perlu mengawal pembagian bansos.
"Kami meminta kepada pemerintah dan Bulog agar bansos tidak digunakan sebagai alat untuk memenangkan paslon tertentu karena menurut undang-undang sudah termasuk korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dan hukumannya sangat berat," ucapnya.
Selain itu, Timnas AMIN juga mendorong Bawaslu supaya lebih intens mengawasi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Apalagi, Jokowi sudah mengatakan seorang presiden boleh berkampanye dan memihak dalam gelaran pemilu.
Di mana putra sulung Presiden Jokowi, Gibran, turut berkontestasi dalam pilpres kali ini.
"Apalagi kita tahu anaknya sendiri ikut dalam Kontestasi Pilpres 2024 ini, karena akan sangat rentan menyalahgunakan fungsi dan tujuan bansos itu sendiri," paparnya.
TPN Ganjar-Mahfud Dalami Dugaan Politisasi
Sementara itu, TPN Ganjar-Mahfud mengatakan pihaknya bakal mendalami dugaan politisasi beras Bulog untuk bansos ini.
Hal ini dituturkan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
"Jadi apakah sudah dilaporkan ke Bawaslu, kami akan menelisik lebih dalam mengenai pembagian bansos dengan gambar paslon nomor 2 ini dan kami mencadangkan hak kami untuk buat laporan itu ke Bawaslu."
"Jadi, kami membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan penelisikan atau investigasi mengenai hal ini," kata Todung.
Todung juga menjelaskan bansos merupakan program pemerintah yang anggarannya telah diatur dalam APBN.
Oleh sebab itu, tak seharusnya program ini diklaim oleh salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.
"Tidak menjadi milik salah satu paslon," ujar Todung.
Airlangga Membantah
Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, membantah adanya beras Bulog untuk bansos yang ditempeli stiker Prabowo-Gibran.
Dia menegaskan tak ada paslon yang menggunakan bansos untuk melakukan kampanye.
"Tidak ada program salah satu paslon pun yang menggunakan bansosnya pemerintah. Tidak ada," kata Airlangga di Bekasi, Jawa Barat, Kamis malam.
(Tribunnews.com/Deni/Charul Umam/Ibriza Fasti Ifhami/Reza Deni)