Selepas memperoleh keterangan dari Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Sekretariat Daerah Kota Solo, dia akan melaporkan masalah ini ke pimpinan.
Lalu, Suharsono akan mendorong pimpinan untuk memanggil Gibran.
“Kami panggil untuk diminta keterangannya dulu. Nanti kami laporkan ke Ketua DPRD,” paparnya.
Sebagai informasi, hak angket dan hak interpelasi dapat diusulkan saat wali kota dinilai merugikan masyarakat atau melanggar hukum.
“Potensi yang bisa digunakan itu. Jadi kalau masalah angket dan interpelasi di tatib (tata tertib) kan ada."
"Salah satunya minta keterangan atas kebijakan yang dilakukan merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Tapi kita belum mengarah ke sana,” pungkasnya.
Kegiatan Kampanye Gibran
Gibran Rakabuming Raka mengambil cuti selama satu minggu untuk mengikuti kampanye terbuka di Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Prokompim Setda Kota Solo, Herwin Nugroho.
“Senin sampai Jumat cuti pengajuan berbeda. Lima hari. Di Jatim dan Jateng. Besok minggu depan cuti karena minggu terakhir kampanye terbuka,” jelasnya.
Sementara cuti yang diambil hari ini untuk berkampanye di Papua. Sebelumnya dia sempat mengambil cuti pada 22-25 Januari 2024.
Namun, hanya diambil selama tiga hari karena pada hari Kamis Gibran masuk kerja.
“Kemarin diberi izin cuti empat hari, tapi karena kemarin tidak ada kegiatan hanya dipakai tiga hari. Statusnya masuk kerja. Hari ini cuti kampanye di Papua,” tuturnya.
Lalu cuti Jumat ini adalah pengajuan tersendiri yang disetujui oleh Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, Senin (22/1/2024) lalu.
“Cuti hari ini. Iya cuti mengajukan cuti. Nggak ada digeser-geser ya. Mengajukan berbeda pengajuan berbeda. Ada pengajuan untuk hari ini, disetujui Pak Gub tanggal 22 hari ini aja,” jelasnya
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul: Gibran Cuti Full Seminggu Pekan Depan, Desakan Mundur dari Wali Kota Solo Makin Kuat dan Gibran Didesak Mundur sebagai Wali Kota dan DPRD Kota Solo Gulirkan Wacana Hak Angket dan Interpelasi.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)