Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyampaikan, calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3 yang diusung koalisi PDIP, Mahfud MD, telah bertemu Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Hasto menyebut dalam pertemuan itu membahas agenda kampanye dan rencana pengunduran diri Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
"Sudah lama diberikan restu,” kata Hasto di kawasang Menteng, Jakarta, Selasa (30/1/2024).
Hasto juga mengatakan Mahfud MD telah bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada Senin malam.
“Pertemuan itu tentu kami tindaklanjuti bersama-sama dengan Prof Mahfud,” tandas Hasto.
Sebelumnya, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Menko Polhukam Mahfud Md belum menyampaikan surat permohonan mengundurkan diri dari Kabinet Indonesia Maju (KIM) saat bertemu dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno Senin malam 29 Januari 2024.
"Perlu teman teman ketahui dalam pertemuan semalam, Menko polhulam belum menyampaikan surat mundur," kata Ari di Gedung Sekretariat Negara, Selasa, (30/1/2024).
Ia mengatakan dalam pertemuan dengan Pratikno tersebut, Mahfud tidak menyampaikan mengenai tujuan bertemu Presiden. Mahfud juga tidak menyinggung soal rencana mengundurkan diri. Ia hanya menyampaikan permohonan untuk bertemu Presiden Jokowi. Pratikno lalu menyampaikan kepada Mahfud, bahwa Presiden sekarang ini sedang berada di luar kota.
"Pak Mensesneg menyampaikan ke Menkopolhukam. Pak presiden sedang berada di luar kota. Kunker ke daerah, dan akan kembali hari Kamis depan 1 Feb 2024," katanya.
Baca juga: Mahfud MD Minta Waktu Agar Bertemu Presiden Jokowi: Saya Harus Datang dengan Penuh Penghormatan
Baca juga: Janji 3 Capres: Ganjar Bicara Akses Difabel, Prabowo Revisi Program Makan Siang Gratis, Anies?
Menurut Ari, permohonan Mahfud tersebut akan disampaikan kepada Jokowi begitu tiba di Jakarta. Menurutnya permohonan Menteri untuk bertemu Presiden merupakan hal yang biasa.
"Mekanisme biasa lah. Bapak menteri presiden ingin menghadap tidak harus lewat surat. Bisa lisan kepada Mensesneg atau langsung ke ajudan Sespri. Mekanisme gak ada pakem tapi ada berbagai cara disampaikan. Dan pak Mahfud menyampaikan pada pak Mensesneg permohonan untuk presiden bisa berkenan menghadap dia," katanya.