TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal seorang anggota Kelompok Penyelenggera Pemungutan Suara (KPPS) yang acungkan dua jari dan sebut nama Prabowo.
Diketahui, video tersebut pun tersebar di media sosial dan membuatnya dipecat.
Setelah ditelusuri, anggota KPPS tersebut bernama Helmi Hermawati yang sebelumnya bertugas di TPS 8 di Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Pangandaran, Jawa Barat.
Helmi pun kini buka suara terkait video dua jari yang ia buat tersebut.
Ia mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat menunggu acara bimbingan teknis (Bimtek) dimulai.
Helmi mengatakan, hal tersebut dilakukan tanpa sengaja dan hanya refleks.
"Saya baru pertama kali ikut jadi penyelenggara. Saat itu, memang refleks dan tidak disengaja."
"Memang kenyataan gitu, enggak ada niatan ngajak orang ayo coblos ini itu. Itu cuma refleks langsung bilang nomor 2," ujar Helmi saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (30/1/2024) sore.
Kini, ia pun meminta maaf secara pribadi kepada semua masyarakat.
"Intinya, saya enggak sengaja dan tidak ada niatan apapun," ucap Helmi.
Baca juga: Anggota KPPS yang Dipecat Karena Pose 2 Jari Buka Suara: Saya Baru Pertama Kali Jadi Penyelenggara
Kata Bawaslu
Diwartakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran pun turut menyoroti viralnya kasus ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menuturkan pihaknya langsung menelusuri setelah mendengar kabar tersebut.
"Penelusurannya, baik ke PPS-nya ataupun ketua KPPS-nya untuk dimintai keterangan," ujarnya, seperti yang diwartakan TribunJabar.id, Senin (29/1/2024).
Ia mengatakan, pihaknya juga mengonfirmasi terlebih dahulu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran.