News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2024

Kampanye di Banyumas, Puan Maharani Diduga Bagi-bagi Amplop, Bawaslu Langsung Selidiki

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani. Puan Maharani saat memberikan amplop kepada peserta kampanye, di lapangan Desa Rempoah, Baturraden, Banyumas, Jumat (2/2/2024).

TRIBUNNEWS.COM, PURWOKERTO - Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI, Puan Maharani diduga membagi-bagikan amplop, kaos, dan jaket kepada ibu- ibu peserta kampanye di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jumat (2/2/2024).

Kampanye PDI-P di lapangan Desa Rempoah ini diikuti ribuan ibu - ibu yang melakukan senam Sicita.

Puan Maharani sempat mengikuti senam bersama ibu - ibu dan membagi-bagikan hadiah.

Berkaitan bagi bagi amplop tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas melakukan penelusuran dugaan praktik politik uang di Lapangan Desa Rempoah, Banyumas.

"Itu kapasitasnya sebagai Ketua DPR RI, Puan hadir ke sini," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Banyumas Yon Daryono, kepada tribunjateng.com.

Dalam konteks pengawasan, pihaknya tetap melakukan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.

Meski begitu ia mengaku belum bisa memberikan pernyataan terkait dengan ada atau tidak adanya dugaan praktik politik uang.

Karena hal itu butuh penelusuran mengenai fakta di lapangan.

"Kalau dalam konteks kategori definisi politik uang itu berarti dia pertama menjanjikan memberikan barang yang tidak sesuai dengan ketentuan bahan kampanye atau beberapa barang yang ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," jelasnya.

Dalam hal ini dilarang memberikan uang atau barang saat kegiatan kampanye.

Untuk itu pihaknya akan melihat apakah kehadiran Puan saat kegiatan di Baturraden tersebut dalam kapasitas resmi sebagai Ketua DPR RI bukan dalam kegiatan kampanye.

Baca juga: Giliran Puan Maharani Komentari Jokowi soal Presiden Boleh Kampanye dan Memihak 

Bawaslu akan menelusuri apakah itu fakta.

Kemudian bagaimana di lapangan, kemudian bagaimana laporan rekan-rekan pengawas di lapangan terutama Panwaslu Kecamatan Baturraden.

Ia akan mengevaluasi terlebih dahulu Formulir Model A Pengawasannya.

Selanjutnya menyinkronkan antara fakta lapangan dan regulasi yang ada. (jti)

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Bawaslu Selidiki Kampanye Puan Maharani yang Diduga Bagi-Bagi Amplop di Baturraden Banyumas

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini